REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dampak maraknya tayangan pornografi di berbagai media, merasuk pada anak-anak di bawah umur. Di Purbalingga, gara-gara sering menyaksikan tayangan porno, lima anak yang masih sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) diduga telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih sekolah TK.
''Ini kasus memprihatinkan. Gara-gara sering menyaksikan tayangan pronografi, sekelompok anak laki-laki yang masih sekolah SD mencabuli anak TK,'' kata Kapolres Purbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan, Sabtu (22/1).
Kelima anak SD yang diduga telah melakukan pencabulan tersebut, terdiri dari Er (9), Je (9), Ar (8), Im (9), dan En (9). Seluruhnya warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Korbannya adalah K, anak TK yang masih berusia 5 tahun.
Menurut Kapolres, dugaan terjadinya kasus itu diketahui setelah orang tua korban mendapat laporan anaknya yang mengaku telah melakukan 'permainan' tidak senonoh bersama kelima anak SD tersebut.
''Dari cerita anaknya itu, orang tua korban kemudian melapor pada polisi,'' kata Kapolres. Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. ''Hasilnya, yang menjadi korban ternyata tak hanya K. Kelima anak SD itu, juga melakukannya dengan seorang anak TK lainnya.''
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Purbalingga, AKP Senentyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban mengenai peristiwa yang terjadi.
''Kami sangat berhati-hati untuk menyelesaikan kasus ini. Soalnya, kasus ini akan mempengaruhi kejiwaan anak-anak yang menjadi korban maupun pelakunya,'' katanya.
Meski demikian, dia menyatakan akan mengusut kasus ini. ''Kita akan berkonsultasi dulu dengan kalangan ahli hukum, bagaimana sebaiknya menangani masalah ini. Soalnya, mereka semua masih sangat kanak-kanak. Pelakunya baru kelas V SD, dan korbannya anak TK,'' katanya.