Kamis 24 Feb 2011 11:26 WIB

Pemkot Bekasi Terancam tak Terima Bantuan Pusat

Rep: Nuarini/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI TIMUR---Pemerintah Kota Bekasi mendapat surat peringatan dari Kementrian Keuangan terkait molornya pengesahan APBD 2011. Dalam surat peringatan tersebut, Pemkot Bekasi terancam tak mendapat 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat jika APBD belum disahkan hingga pertengahan Maret 2011.

“Kita sudah diwarning supaya APBD cepat diproses. Kalau sampai pertengahan Maret belum disahkan akan kena sanksi, “ ungkap Wakil Walikota Bekasi, Rachmat Effendi, Rabu sore (24/2).

Diungkapkan Pepen, sapaan akrabnya, Pemkot Bekasi akan kehilangan jatah DAU untuk satu triwulan jika tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Pusat tidak dipenuhi. Dalam satu tahun, ungkapnya, Pemkot Bekasi mendapat jatah Rp 700 miliar. “Kita akan kehilangan 25 persen subsidi dari pemerintah pusat jika APBD  2011 tidak cepat diproses dan disahkan pada pertengahan Maret, “ ungkapnya.

Pepen mengaku molornya pembahasan APBD 2011 merupakan dampak dari ketidakberesan dalam APBD tahun sebelumnya. Pengesahan APBD-Perubahan 2010 baru dilakukan pada Desember. Hal ini membuat pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pelaksanaan Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2011 molor. “Kemoloran APBD ini menjadi eskalasi dari permasalahan APBD 2010, “ ujar Pepen

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement