Selasa 30 Nov 2021 23:36 WIB

BTN Fasilitasi Kredit Rumah Rp 150 juta Peserta BP Jamsostek

Peserta BP Jamsostek bisa meraih kredit Rp 150 juta untuk uang muka

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Istri pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT) menyelesaikan proses administrasi saat proses akad kredit massal  di Serpong, Tangerang (30/11).  Bank BTN berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT program Jaminan Hari Tua guna memperluas fasilitas pembiayaan kepada pada pekerja diantaranya fasilitas kredit kepemilikan rumah dan renovasi rumah dan menargetkan realisasi kredit MLT tersebut mencapai Rp100 miliar hingga akhir tahun 2021.Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Istri pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT) menyelesaikan proses administrasi saat proses akad kredit massal di Serpong, Tangerang (30/11). Bank BTN berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT program Jaminan Hari Tua guna memperluas fasilitas pembiayaan kepada pada pekerja diantaranya fasilitas kredit kepemilikan rumah dan renovasi rumah dan menargetkan realisasi kredit MLT tersebut mencapai Rp100 miliar hingga akhir tahun 2021.Foto: Tahta Aidilla/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan BPJS  Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terkait akad massal kredit bagi pekerja manfaat layanan tambahan (MLT).

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pemerintah memiliki agenda besar untuk memberikan penghidupan yang layak kepada rakyat Indonesia melalui penyediaan perumahan.

“Akad massal merupakan langkah awal, kita semua berharap bahwa inisiasi ini akan berlanjut terus sampai kebutuhan perumahan yang layak bagi  seluruh rakyat Indonesia terpenuhi,” ujarnya acara akad massal kredit bersama BPJAMSOSTEK secara virtual, Selasa (30/11).

Haru berharap melalui pelaksanaan akad kredit massal perseroan secara langsung juga mensosialisasikan adanya MLT dari program JHT BPJAMSOSTEK kepada masyarakat luas. Adanya tambahan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi masyarakat, khususnya para peserta BPJAMSOSTEK, maka perseroan dapat membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat dan menyukseskan Program Sejuta Rumah yang diinisasi pemerintah sejak 2015.

“Serta mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat multiplier effect  menyentuh 174 sub sektor pendukung perumahan. BTN dalam memberikan pembiayaan perumahan memiliki kewajiban memberikan economic dan sosial value bagi masyarakat,oleh karena itu  manfaat layanan tambahan ini sangat tepat dimana peserta selain  menikmati fasilitas pembiayaan rumah dan renovasi yang  terjangkau juga mendapatkan jaminan hari tua,” ucapnya.

Menjelang HUT KPR BTN ke 45 yang jatuh pada 10 Desember mendatang, perseroan  menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT Progam Jaminan Hari Tua (JHT) yang diikuti lebih dari 150 peserta BPJAMSOSTEK di Tangerang, Banten. Tercatat sebanyak 100 peserta diantaranya dilaksanakan secara online dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan sejalan program pemerintah, negara juga hadir lewat program jaminan hari tua, dengan fasilitas manfaat layanan tambahan jaminan hari tua seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 tahun 2021. Dia menyebut acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja MLT  Program JHT merupakan momen yang istimewa. 

"Saya berharap kepada teman-teman pekerja lainnya  mengenai kemudahan dan keringanan kredit jika  mengikuti program MLT JHT,” ucapnya.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengajukan kredit ke BTN sebesar Rp 150 juta yang dapat dipergunakan uang muka. Kemudian, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mengakses pinjaman sebesar Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Kemudian fasilitas KPR BPJAMSOSTEK, termasuk take over kredit, rumah baru, rumah second maupun rumah indent, BTN menyediakan plafond pinjaman sebesar Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun rumah tapak, dan 20 tahun rumah susun.

Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan berharap adanya MLT semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya serta program ini dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi para pekerja. 

“InsyaAllah kolaborasi yang baik dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder dapat berlanjut dan bermanfaat bagi para peserta,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement