Sabtu 12 Mar 2016 00:03 WIB

Yuk Cerahkan Wajah dengan Kulit Sayuran

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Timun memiliki banyak khasiat baik bagi tubuh.
Foto: pixabay
Timun memiliki banyak khasiat baik bagi tubuh.

REPUBLIKA.CO.ID, Kulit sayuran mengandung sejumlah nutrisi penting yang baik bagi kulit. Sayangnya, banyak orang yang tak mengetahui hal ini dan sering kali membuang bagian kulit karena menganggapnya tak dapat digunakan.

Sayuran yang memiliki kulit seperti wortel dan kentang sering kali diabaikan. Padahal, setelah memotong bagian kulitnya, Anda bisa menyimpannya sementara waktu dan menggunakannya sebagai masker untuk mencerahkan wajah.

Selain itu, kulit wortel dan kentang juga diyakini dapat menjadi obat ampuh mengatasi noda hitam pada kulit. Dilansir Boldsky, terdapat kulit sayuran lainnya yang bisa digunakan untuk kecantikan.

1. Timun

Kulit timun bisa mengurangi noda kemerahan serta jerawat yang muncul di wajah.Kulit timun bisa membantu mengurangi kantong mata dan lingkaran gelap di bagian bawah indera penglihatan tersebut.

Potong bagian kulit timun dan tempelkan ke wajah. Diamkan selama 15 menit dan bilas. Untuk hasil maksimal, sebaiknya kulit timun digunakan dalam keadaan dingin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement