Jumat 15 Feb 2019 05:29 WIB

Jomlo Jadi Pertimbangan Rawat Inap Pasien DBD

Kecepatan dalam penanganan DBD merupakan salah satu faktor penting.

Rep: Adysha Citra Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Seorang ibu menunggui putrinya yang menderita demam berdarah dengue (DBD) di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Seorang ibu menunggui putrinya yang menderita demam berdarah dengue (DBD) di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue. Penyakit ini ditularkan melalui nyamuk betina Aedes aegypti.

DBD pada dasarnya bisa sembuh dengan sendiri. Namun dalam perjalanan penyakitnya, pasien DBD juga berisiko mengalami komplikasi seperti syok.

Baca Juga

"Walaupun sembuh sendiri, tapi kalau pasien jatuh syok, peluang (hidup) 50:50," ujar konsultan penyakit tropik dan infeksi dari FKUI/RSCM Dr dr Leonard Nainggolan SpPD-KPTI di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.

Leonard mengatakan tidak semua pasien DBD harus dirawat di rumah sakit. Sebagian pasien DBD bisa menjalani rawat jalan di rumah dengan melakukan kontrol rutin setiap hari hingga demam yang dialami turun.