REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kandungan Rumah Sakit Anak Bunda (RSAB) Harapan Kita, Didi Danukusumo menjelaskan, ibu hamil bisa deteksi dini cacat bawaan buah hatinya sejak dini. Deteksi ini bisa dilakukan melalui ultrasonografi (USG) di fase trimester kedua kehamilan.
Didi menjelaskan, perempuan selama hamil sembilan bulan dibagi menjadi tiga fase. Di fase-fase ini, dia melanjutkan, ibu hamil bisa melakukan USG menggunakan rumus 10 20 30.
"Artinya yaitu USG saat kehamilan usia-usia 10 minggu, 20 minggu, dan 30 minggu," katanya saat ditemui di RSAB Harapan Kita, belum lama ini.
Dokter yang juga Direktur Utama RSAB Harapan Kita tersebut menambahkan, USG di usia kehamilan trimester ke dua atau sekitar 20 minggu bisa mendeteksi cacat lahir bawaan. USG bisa dilakukan untuk mendeteksi, seperti down syndrome hingga kembar siam.
"Ibu-ibu yang hamil pertama kali di atas usia 35 tahun berpeluang mendapatkan anak dengan down syndrome hingga tiga kali lebih besar dibandingkan perempuan yang hamil di bawah usia 35 tshun," ujarnya.
Tak hanya itu, ia melanjutkan, USG di usia trimester kedua termasuk melihat organ-organ tubuh janin. Kemudian, pada USG di trimester ketiga atau 30 minggu melihat pertumbuhan janin termasuk jika bertubuh pendek (stunting).