REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menjaga kesehatan mata, setiap orang perlu memeriksakan organ penglihatannya secara rutin. Bahkan, bayi baru lahir pun sebaiknya diperiksa matanya.
"Kami menganjurkan di segala usia, mulai dari mengadvokasi bayi baru lahir. Bidan, dokter anak kalau curiga ada kelainan rujuk ke dokter anak. Dokter curiga baru rujuk dokter mata," ujar dokter spesialis mata dr Gitalisa Andayani SpM (K) dalam Media Gathering Optik Tunggal 90th Anniversary di Jakarta, belum lama ini.
Gitalisa mengatakan, di Amerika sudah ada pedoman yang menganjurkan agar anak sebelum usia setahun atau enam bulan kembali menjalani pemeriksaan mata. Untuk anak yang lahir prematur, periksa mata harus lebih sering. Gitalisa merekomendasikan agar orang tua memeriksakan mata balita usia pra sekolah.
"Sewaktu SD baru muncul mata minus dan silinder, namun mata plus jarang," ujarnya,
Masalah refraksi mata yang lebih umum mengusik masyarakat Indonesia adalah minus, karena kebanyakan lihat dekat. Karena itu, ia menyarankan agar anak sering diajak bermain keluar ruangan dan terpapar sinar matahari.
"Jangan hanya di dalam rumah saja. Kurangi kegiatan dalam ruangan, perbanyak outdoor mencegah miopia," jelasnya.
Bila sejak SD anak terdeteksi minus, maka sebaiknya ia diperiksakan setiap enam bulan atau satu tahun sekali karena penambahan minus akan cepat terjadi. Sementara bila sudah usia kuliah, minus mata sudah stabil.
"Untuk mahasiswa, periksa setahun atau dua tahun sekali," kata Gitalisa.
Begitu sudah berusia 40 tahun, menurut Gitalisa, orang mulai butuh kacamata plus. Untuk masalah glukoma, diebetes retina, dan lainnnya perlu pemeriksaan setahun sekali dan pergi ke dokter yang kompeten.
Untuk usia di atas 65 tahun, risiko katarak bertambah lagi. Selain itu, terjadi pula regenerasi retina. Namun, menyusul peningkatan harapan hidup, Gitalisa merekomendasikan paling tidak periksa mata minimal setahun sekali.