Rabu 17 Feb 2016 08:54 WIB

4 Kiat Keuangan Saat Karyawan Kena PHK

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Merencanakan keuangan
Foto: pixabay
Merencanakan keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, Gelombang PHK menyusul datang seiring menurunkan kondisi perekonomian dunia. Beruntung bagi mereka yang masih mendapatkan pesangon, beberapa karyawan malah diberhentikan tanpa imbalan apapun karena perusahaan pun tak sanggup secara ekonomi.

Perencana keuangan, Pandji Harsanto, CFP, mengaku sangat prihatin akan banyaknya PHK yang terjadi di Indonesia awal 2016 ini. Ia mengamati kasus ini dan berusaha memberikan solusi bagi Anda yang kebetulan terkena PHK.

Ada sejumlah tips yang bisa Anda ikuti ketika PHK datang kepada Anda atau keluarga Anda. Bagaimana caranya?

Asuransi kesehatan

Apabila selama ini fasilitas kesehatan keluarga Anda dilindungi dan dijamin oleh pemberi kerja, maka segeralah mencari pengganti fasilitas kesehatan tersebut, misalnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Sebab, datangnya sakit atau kecelakaan dapat terjadi sewaktu-waktu dan kita harus siap untuk menanggung biaya pemulihan kesehatan. Jika dana tersedia sangat terbatas, minimal milikilah JKN.

Jika masih ada anggaran untuk membeli asuransi kesehatan swasta, minimal milikilah asuransi kesehatan murni dengan masa pertanggungan satu tahun.

Lunasi utang konsumtif

Utang konsumtif dengan bunga tinggi akan menambah beban keuangan apalagi saat hilangnya sumber penghasilan. Sehingga, momen ini dapat dijadikan saat untuk melunasi semua utang konsumtif. Jika uang kompensasi tidak mencukupi untuk melunasi utang konsumtif seluruhnya, maka ajukan permohonan keringanan pembayaran atau restrukturisasi utang kepada bank atau lembaga keuangan selaku pemberi utang. Jangan menambah utang konsumtif lagi.

“Untuk utang kartu kredit, segera hentikan pemakaian dan kurangi jumlah kartu terutama yang memiliki bunga dan biaya tinggi,” ujarnya kepada Republika.co.id.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement