Jumat 28 Jul 2017 16:04 WIB

Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bermedsos

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat literasi digital anak di DKI Jakarta dinilai masih buruk. Padahal penggunaan gawai dan akses internet semakin marak di kalangan anak-anak.

Remaja dan orang tua juga masih banyak yang abai pada literasi digital. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga dari aksi kejahatan berbasis internet.

"Kita nggak usah ngomong daerah dulu deh. Jakarta aja untuk digital literacy ini masih susah banget," ujar pegiat internet sehat dari Information and Communication Technology (ICT), Watch Acep Syaripudin kepada Republika.co.id, Kamis (27/7).

ICT Watch terus mengkampanyekan agar seluruh masyarakat, termasuk anak-anak agar paham dengan informasi sehat dan penggunaan teknologi informasi yang bertanggung jawab dan aman. "Minimal mereka jangan asal membuat akun media sosial, tapi juga harus tahu cara penggunaannya, salah satunya adalah setting privacy," ujar Acep.

Kealpaan untuk mengatur privasi di akun media sosial akan membahayakan informasi dan keselamatan diri pemilik akun. Apabila tidak melalukan pengaturan privasi, maka semua orang dengan mudah melihat dan mengambil data serta informasi yang dimiliki pemilik akun. Hal tersebut dapat dimanfaatkan dalam aksi kejahatan.

Dia memberi contoh yaitu kasus kloning dan pemalsuan data yang terjadi pada 2009. Dia sempat menangani kasus tersebut di mana seorang mahasiswi datanya diambil untuk dipindahkan ke sebuah blog. Pelaku kemudian mencantumkan harga dan nomor telepon sehingga orang yang melihat, mengira itu sebagai informasi prostitusi.

"Jadi pemahaman literasi digital tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga orang dewasa," ujar Acep.

Dia menghimbau orang tua menyadari pentingnya literasi digital. Kasus yang marak terjadi adalah ketika ada penerimaan siswa baru. Ketika diterima, orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah. Untuk meluapkan kegembiraan, dia melakukan swafoto bersama anaknya dengan latar belakang sekolah.

Kemudian foto tersebut diunggah ke media sosial. Hal tersebut, kata Acep, secara tidak langsung akan membahayakan si anak. Apabila suatu ketika orang tua tersebut tidak bisa menjemput, dia akan menuliskannya di media sosial. Informasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang yang mau berbuat jahat untum menculik si anak.

"Ya itulah mereka mau menggunakan internet tapi tidak tahu cara menggunakannya dengan baik dan benar," kata Acep.

Sebelumnya, dalam Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak pada Hari Anak Nasional di Jakarta pada Rabu (26/7), dibacakan deklarasi tuntutan anak terhadap pemerintah. Salah satunya berbunyi, mengembangkan kebijakan dan program terkait pengawasan informasi yang layak anak. Dengan demikian, penguatan literasi digital dan pengawasan penggunaan internet oleh anak menjadi perhatian yang cukup serius.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement