REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyisihan dana darurat harus mengikuti alur kebutuhan harian seseorang. Dengan begitu, dana darurat bisa menunjang hidup untuk kebutuhan enam hingga 12 bulan sekalipun tidak ada pemasukan.
Perencana keuangan Melvin Mumpuni mengatakan, dana darurat yang ideal jumlahnya harus sesuai dengan total kebutuhan harian. Ketika setiap bulan seseorang mengeluarkan Rp 5 juta maka dana darurat yang diperlukan hingga enam bulan kedepan adalah Rp 30 juta.
"Ini dilakukan dengan melihat kondisi seseorang, apakah bisa mendapatkan kerja dalam jangka waktu tertentu," ujar Melvin yang juga CEO Finansialku.
Melvin menjelaskan, di Amerika Serikat, biasanya dana darurat yang disiapkan adalah tiga kali pengeluaran bulanan untuk yang belum menikah. Hal itu karena peluang untuk kembali bekerja lebih cepat ketimbang di Indonesia.
Bagi seseorang yang belum menikah, dana darurat sejumlah enam kali pengeluaran bulanan merupakan hal bijak yang bisa ditempuh. Namun, ketika sudah menikah, maka dana darurat perlu dipersiapkan hingga sembilan kali pengeluaran bulanan.
"Kalau punya anak, keluarga harus bisa bertahan hingga 12 bulan, sebab menghitung biaya pendidikan pula," jelas Melvin.
Saat menyiapkan jumlah tersebut, Melvin pun mengingatkan agar masyarakat memastikan dana yang disiapkan nilainya tetap berada di atas kenaikan harga-harga kebutuhan dasar. Gunanya untuk memastikan pengeluaran nantinya tidak lebih dari bujet karena nilainya berubah.
Untuk memastikan hal tersebut, Melvin menyarankan masyarakat tidak hanya menyimpan dana darurat dalam bentuk tabungan semata. Perlu ada pilihan lain yang bisa mengikuti nilai dari kebutuhan dasar yang ikut naik, seperti emas, deposito, dan reksadana pasar uang.