Jumat 17 May 2019 11:26 WIB

Penghasilan Tambahan Jangan Bebani Pemasukan Utama

Penghasilan utama tetap harus menjadi prioritas yang dijaga.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Perencanaan keuangan
Foto: flickr
Perencanaan keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencari penghasilan tambahan untuk menjaga arus kas berjalan baik sangat disarankan. Perencana keuangan Melvin Mumpuni mengingatkan, menjaga penghasilan utama namun tetap lebih baik ketimbang memburu penghasilan tambahan.

Mencari penghasilan tambahan memang sangat disarankan untuk membuat keamanan dalam keuangan. Ketika satu pemasukan menghilang, maka ada pemasukan lain yang bisa mengganti untuk sementara.

Baca Juga

Tapi, terkadang orang justru melupakan untuk menjaga penghasilan utama. Hal ini, menurut Melvin, perlu diperhatikan dan justru tidak boleh dibalik, penghasilan utama tetap harus menjadi prioritas yang dijaga.

 

Melvin menceritakan, pernah mendapatkan klien yang memintanya untuk memberikan pemahaman kepada karyawan seputar mencari tambahan pemasukan. Ketika itu karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan menggunakan hari liburnya untuk bekerja sebagai pengemudi taksi daring.

"Kerja dari Senin sampai Jumat, idelanya Sabtu Ahad ini dipakai buat istirahat supaya Senin bisa kerja lagi," kata Melvin dalam acara "Perkenalan Teman Treasury", beberapa waktu lalu.

Pendiri Finansialku ini pun menyarankan, pemasukan dari penghasilan tambahan sebaiknya digunakan untuk memenuhi cicilan dan melunasi utang. Jangan gunakan untuk membeli suatu barang yang konsumtif atau tidak produktif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement