Rabu 11 Apr 2012 17:03 WIB

Mau Aman di Jalan? Cek Dulu yang Satu Ini

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Endah Hapsari
Mengemudi mobil/ilustrasi
Foto: firehow.com
Mengemudi mobil/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Berkendara tidak hanya perlu waspada agar terhindar dari kecelakaan. Kondisi kendaraan juga perlu diperhatikan demi mengantisipasi kemungkinan mogok di jalan. Berikut adalah tips aman dan nyaman berkendara:

Cek kendaraan

Sebelum berkendara, atau ketika akan berangkat bekerja, langkah pertama yang sebaiknya anda lakukan adalah mengecek mengelilingi body dan bawah mobil. Minimal, kata dia, anda memperhatikan dengan benar kondisi ban. Ini penting karena bisa jadi ada yang goyang dari body luar mobil, seperti bemper.

Cek ban

Pengecekan ban juga penting, karena bisa saja ban bocor halus atau ban bocor karena tertusuk paku.

 

Air radiator

Setelah itu, buka kap mesin mobil untuk mengecek air radiator dan air wiper. Kadang keduanya sering luput dari pantauan pemilik mobil, karena merasa sudah mengecek secara berkala ke bengkel. Meski oli rem misalnya sudah dicek berkala di bengkel, tapi kita sering lupa air wiper yang sering kita gunakan untuk membersihkan debu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kendaraan mogok di jalan.

 

Cek bagian dalam

Setelah masuk ke dalam mobil, segera cek kondisi pedal kopling, pedal rem, gas dan rem tangan. Karena terkadang karet pedal bisa saja longgar atau mungkin juga blong. Sebelum benar-benar akan keluar dari garasi ataupun tempat parkir, jangan segera melepas rem tangan.

Kursi mobil

Cek kondisi bangku mobil dan usahakan jaga jarak tubuh dan kemudi. Idealnya, penahan kepala harus sejajar dengan tinggi kepala. 

 

Kaca spion

Segera periksa kaca spion agar disesuaikan dengan posisi duduk Anda. Selanjutnya, periksa lampu utama dan lampu arah kanan dan kiri. Lampu ini begitu penting mengingat kondisi cuaca di Indonesia yang sering hujan dan juga tingginya aktivitas lalu lintas.

Ke bengkel

Periksa kendaraan secara berkala ke bengkel merupakan tindakan wajib bagi pengemudi atau pemilik mobil. Jika aktivitas tinggi maka lebih baik berdasarkan jarak tempuh, misalnya tiap 5.000 Kilometer (km). Ataupun jika kendaraan jarang dipakai, atau jarak penggunaannya juga tak terlampau jauh, maka tetap harus diperiksa, misalnya tiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement