Senin 15 Jun 2015 11:06 WIB

Wella Kenalkan Pewarna Rambut Ombre yang Lebih Praktis

Rep: MGROL 41/ Red: Indira Rezkisari
Rambut ombre menggunakan produk Wella Color.id
Foto: dok Wella
Rambut ombre menggunakan produk Wella Color.id

REPUBLIKA.CO.ID, Mewarnai rambut dengan gradasi warna atau populer dengan sebutan rambut ombre belakangan menjadi tren. Proses untuk mendapatkan rambut ombre yang lebih sulit namun membuat banyak orang urung mengecat rambutnya dengan gaya ini.

Wella mencoba berinovasi dengan produknya untuk menghasilkan cat rambut gaya ombre namun dengan proses yang tidak rumit dan panjang. Mewarnai rambut dengan lebih dari satu warna tetap bisa dilakukan, bahkan tidak mudah luntur dan tanpa perlu menggunakan foil.

Biasanya untuk menghasilkan gaya ombre, dibutuhkan foil untuk memisahkan warna yang satu dengan lainnya agar tidak tercampur. Color.id, terobosan baru Wella dirancang menggunakan teknologi bernama InvisiDivider.

Teknologi ini mampu menghalangi percampuran antarwarna, meski tanpa bantuan kertas foil. “Jadi bagi Anda yang ingin mewarnai rambut dengan menggunakan lebih dari dua atau bahkan lima warna dalam satu kepala, kini sangat mudah dan pengerjaannya lebih cepat. Yang pasti warna tidak akan tercampur satu dengan lainnya meski tidak ditutup  dengan foil,” ujar Santi Yuliana, Senior Business Development Manager PT Akasha Wira International, Tbk.

‪Produk Color.id ini menjadi pelengkap bagi mereka yang terbiasa mewarnai rambutnya. Terlebih, pada era ini banyak wanita yang mengekspresikan diri dengan berganti-ganti warna rambutnya. Produk ini sangat cocok bagi wanita yang senang bereksperimen dengan penampilan baru.

“Tinggal datang ke salon yag menggunakan produk Wella, lalu konsultasikan dengan penata rambutnya dan pilih warna yang Anda suka. Sangat mudah bukan,” kata Michael Helmy, Senior Technical Manager PT Akashawira International, Tbk.‬

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement