Rabu 29 Jun 2016 21:32 WIB

In Picture: Barang Bukti OTT Anggota DPR

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura dan bukti transfer saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). (Antara/Hafidz Mubarak A) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapur saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). (Antara/Hafidz Mubarak A) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura dan bukti transfer disaksikan dua pimpinan KPK saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). (Antara/Hafidz Mubarak A) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Dua pimpinan KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (tengah) bersama Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). (Antara/Hafidz Mubarak A) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura dan bukti transfer saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

Dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 Dolar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement