Rabu 20 Aug 2014 15:00 WIB

Dana Disahkan, Perkap Jilbab Polwan Masih Dibahas

Red:

JAKARTA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 telah disahkan. Dalam anggaran tersebut, Polri telah mendapatkan anggaran subprogram peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri berkisar Rp 7 triliun.

Wakapolri Komjen Badrodin Haity pernah mengungkapkan, anggaran tersebut sudah termasuk anggaran untuk pengadaan jilbab bagi polisi wanita di tubuh Korps Bhayangkara. Hanya, sejak pimpinan DPR RI mengetuk pengesahan palu APBN 2015, peraturan kapolri tentang seragam untuk jilbab polwan belum juga keluar.

Rektor Universitas As Syafiiyah (UIA), Jakarta, Tutty Alawiyah menyayangkan, mengapa sampai saat ini belum adanya payung hukum untuk jilbab polwan. Padahal, kata Tutty, pengajuan anggaran jilbab telah disetujui DPR RI.

Mantan menteri peranan wanita itu mengaku telah sering kali bertemu dengan polwan. Dari hasil perbincangannya, Tuty mengungkapkan, diskriminasi terhadap polwan yang ingin berjilbab masih terjadi lantaran mereka dicap ilegal. Hal tersebut, ujar Tutty, karena jilbab di kalangan polwan belum mendapatkan payung hukum.

"Maka, harapan besar saya segera tuntaskan masalah ini," ujar Tuty, Selasa (19/8) kepada Republika. Tuty menilai, Undang-undang Dasar (UUD) sudah jelas memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menggunakan pakaiannya. Selain itu, tutur Tuty, dalam Hak Asasi Manusia (HAM) juga disebutkan tentang kebebasan perempuan dalam menggunakan pakaian.

Tuty menilai, masalah internal polri menjadi hambatan belum dikeluarkannya payung hukum. Selain itu, Tuty juga memperkirakan ada oknum yang sengaja memperlama proses jilbab polwan.

Sementara itu, Fahira Idris anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta terpilih mendesak Kapolri segera mengeluarkan aturan jilbab bagi polwan. Menurutnya, peraturan jilbab bagi polwan harus segera keluar karena APBN 2015 sudah disetujui oleh DPR.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan aturan jilbab bagi polwan," ujar Fahira, Selasa (19/8), kepada Republika. Persoalan anggaran yang selama ini dianggap kendala sudah terjawab. Oleh karena itu, kata Fahira, Polri harus segera membuat segala halnya termasuk desain jilbab itu sendiri.

Menurut Fahira, jilbab merupakan hak bagi perempuan yang ingin memakai jilbab. Oleh karena itu, lanjut Fahira, sudah sewajarnya Polri memenuhi hak polwan yang akan mengenakan jilbab. Fahira menilai, jika Polri menunda-nunda untuk mengeluarkan peraturan jilbab Polwan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Polri mengaku pembahasan aturan pengenaan jillbab bagi Polwan masih terus dilakukan. Kabag Penum Polri, Kombes Agus Riyanto mengatakan, Polri selalu memperhatikan keinginan Polwan yang ingin mengenakan jilbab.

Namun, pagu anggaran yang disetujui DPR terkait jilbab pada 2015. Agus mengatakan, pembahasan nantinya termasuk pengelolaan anggaran itu sendiri. ''Waktu itu kan sudah dijelaskan, karena belum punya anggaran dan disetujui baru 2015, sekarang 2014 saja belum berakhir,'' kata dia, Selasa (19/8).

Ia mengatakan, Polri akan membahas pengenaan jilbab apakah nantinya disesuaikan dengan Polwan di Aceh atau membuat konsep baru tentang jilbab tersebut. Selain itu, ada 14 ribu Polwan yang terbagi dalam 10 ribu Polwan muslimah dan empat ribu yang non muslim. rep:c67 ed: a syalaby ichsan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement