Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sedang memeriksa isi surat suara di Kantor KPU , Jakarta, Senin (3/2). (Republika/ Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengingatkan seluruh calon anggota legislatif tingkat kota untuk tidak saling serang dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Anggota KPU Palangka Raya Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin (17/3), berharap peserta Pemilu 2014, khususnya calon anggota legislatif (Caleg), tidak ada yang namanya saling serang dan menjelek-jelekkan caleg lainnya.
"Jangan saling menjelek-jelekankan caleg satu sama lainnya, bersainglah secara sportif, apabila ada parpol maupun caleg yang demikian, maka kami dari KPU Palangka Raya tidak akan segan-segan menidiskualifikasi dari peserta Pemilu," tegasnya.
Dia mengungkapkan, caleg sebaiknya harus menonjolkan kelebihan dan keunggulannya untuk mendapatkan suara simpatisan masyarakat, bukan untuk menjatuhkan lawan politik.
Selain itu, Wawan mengingatkan seluruh caleg untuk mengutamakan dan tidak menjatuhkan Negara Kesatuan RI dan menghindari kampanye yang berbau suku, ras dan agama (SARA) maupun kampanye hitam.
Ia mengatakan seluruh pimpinan Parpol tentunya ingin membuktikan bahwa bisa bekerja baik dengan perolehan suara yang banyak dengan cara profesional tanpa ada yang namanya politik uang.
Namun, dalam upaya meningkatkan suara partai, harus dengan cara yang baik dan tetap mengedepankan NKRI dan keamanan di "Kota Cantik" Palangka Raya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa selama ini baik dari Parpol maupun caleg masih dinilai kurang dalam melakukan sosialisasi pendidikan pemilu kepada masyarakat Kota Palangka Raya.