Home >> >>
KPU: Kita Bukan Lempar Tanggung Jawab ke DKPP
Sabtu , 24 May 2014, 23:55 WIB
antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (tengah) memantau penyerahan laporan dana kampanye di Gedung KPU Jakarta, Minggu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah membantah melempar tanggung jawab dengan menyerahkan oknum penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita melempar oknum penyelenggara pemilu yang melanggar ke DKPP karena tidak ada di ketentuan KPU memberhentikan tetap. KPU hanya memberhentikan sementara," kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).

Saat ini, katanya, berkembang opini yang menyebut KPU pusat seolah-olah melepaskan tanggung jawabnya dalam menindak KPU daerah yang melakukan pelanggaran. Yaitu dengan mengalihkannya ke DKPP.

Menurut Ferry, opini itu sama sekali tidak tepat. Karena DKPP memang merupakan lembaga berwenang yang dapat memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran.

Dia mengatakan, KPU sejauh ini selalu bertindak cepat melakukan klarifikasi kepada KPU daerah yang terindikasi melakukan pelanggaran. Jika terbukti, KPU pusat akan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara dan diserahkan ke DKPP.

"Jadi sekali lagi, bukan kita lempar tanggung jawab ke DKPP, namun memang kewenangannya di sana," kata dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar