Pendistribusian terakhir logistik Pilpres 2014 di sejumlah Kecamatan, Sampang, Madura, Selasa (8/7). (Republika/Yasin Habibi)
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menunggu instruksi KPU Jatim, terkait pelaksanaan penghitungan suara ulang di delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
"Kalau kami di KPU Sampang sebenarnya sudah siap melaksanakan penghitungan ulang hari ini. Tapi sampai detik ini belum ada instruksi dari KPU Jatim," kata Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq kepada Antara per telepon, Senin (21/7) pagi.
Ia menjelaskan KPU Sampang perlu menunggu instruksi dari KPU Jatim, karena rekomendasi penghitungan suara ulang di delapan TPS di Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Banyuates Sampang itu kepada KPU Jatim, bukan ke KPU Sampang. Dengan demikian, kata dia, maka yang berhak menentukan pelaksanaan penghitungan suara ulang itu adalah KPU Jatim.
Delapan TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang itu masing-masing TPS 2, 13, 14 dan TPS 15 di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang. Empat TPS lainnya ialah TPS 2, dan TPS 10 di Desa Kembang Jeruk, lalu TPS 10 Desa Larlar, serta TPS 4 Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
Rekomendasi melakukan penghitungan suara ulang di 8 TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang oleh Bawaslu Jatim ini berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan institusi pengawas pemilu atas laporan dugaan terjadinya penyimpangan dalam tahapan pelaksanaan pemilu presiden yang digelar 9 Juli 2014.
Tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan ada 17 TPS di Kecamatan Ketapang, yang diduga bermasalah, yakni TPS 1 hingga TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Ke-17 TPS diketahui semua pemilih mencoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan tidak satupun yang mencoblos pasangan Jokowi-JK.
Total perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di 17 TPS ini adalah 7.134 suara, sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla nol.
Jumlah suara tidak sah sebanyak 34 suara, minimal 1 suara per TPS dan maksimal 6 suara seperti yang terjadi di TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang itu.
Atas laporan itu, Panwaslu Kabupaten Sampang melakukan pengecekan lapangan dan membuka kota suara, dan hasilnya memang mencurigakan. Dari sebanyak 22 kotak suara yang dibuka Panwaslu Sampang itu ditemukan tidak ada formulir model C7 didalam kotak suara, dan jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.
Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu Jatim menengarai adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilpres, sehingga institusi ini merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan suara ulang.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Sampang digelar di 1.883 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 805.459 orang.
Pemilu presiden di Sampang kali ini, melibatkan sebanyak 13.814 petugas penyelenggara, dengan perincian sebanyak 13.181 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 558 anggota panitia pemungutan suara (PPS), 70 orang anggota penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.
Jumlah petugas keamanan yang diterjunkan pada pemilu kali ini sebanyak 417 personel, gabungan dari unsur TNI dan Polri dengan panitia pengawas pemilu sebanyak, 417 orang terdiri dari 372 panitia pengawas lapangan dan pengawas relawan, 42 orang panitia pengawas kecamatan dan tiga orang pengawas pemilu tingkat kabupaten.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.