Pengamat Beberkan Bukti Transaksi Politik di Kubu Jokowi-JK
Selasa , 27 May 2014, 13:04 WIB
Republika/ Wihdan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara mengatakan, transaksi politik di poros Jokowi-JK menguat seiring pernyataan Muhaimin Iskandar yang menyebutkan bahwa Menteri Agama pasti dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

"Ya justru transaksi politik sepertinya kuat ada di poros Jokowi-JK. Pernyataan Muhaimin terkait Menteri Agama pasti akan diisi kader NU dari PKB adalah bukti kuat adanya bagi-bagi kursi di kubu Jokowi-JK," ujar Igor Dirgantara di Jakarta, Selasa (27/5).

Igor menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengatakan bahwa Menteri Agama pasti dari kalangan NU kalau pasangan Jokowi-JK menang dalam Pilpres 9 Juli mendatang."Statement yang menyatakan bahwa tidak adanya politik transaksi dalam koalisi jelas kebohongan publik," ujar dia.

Ia mengatakan politik adalah masalah siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana. "Bisa saja didepan panggung politik, para politisi itu mengatakan koalisi yang dibangun adalah 'kerjasama tanpa syarat'. Tapi di belakang layar, ada 'power sharing' yang bekerja," ujar dia.

Karena politik adalah sarana merebut kekuasaan untuk menduduki jabatan politik. Namun, "ingkar janji" tampaknya sudah jadi model poros Jokowi-JK, yang didukung Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) optimis bahwa jabatan Menteri Agama akan diisi oleh kalangan NU apabila pasangan Jokowi-JK menang."Saya menjamin Menteri Agama dari kalangan NU kalau Jokowi-JK menang," kata Cak Imin.

 

 

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar