REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan telah menyiapkan ahli hukum dan data-data untuk menghadapi gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (25/7) sore.
Tidak tanggung-tanggung, Tjahjo menyiapkan 150 ahli hukum. "Kita sudah siapkan tim hukum dan data2nya. Ada 150 orang tim hukum yang gabung ke kita, semuanya advokat," kata Tjahjo
Para advokat tersebut, kata Tjahjo, berasal dari relawan, advokat yang dimiliki partai-partai maupun advokat perorangan. Tjahjo mengaku tidak mengajak mereka. Menurutnya, para advokat yang bergabung sendiri untuk mendukung Jokowi-JK.
Para advokat tersebut dipimpin oleh Trimedya Panjaitan sebagai kuasa hukum Jokowi-JK. Disinggung soal kemungkinan arah dukungan Yusril Ihza Mahendra, Tjahjo mengatakan kalau Yusril berada dalam posisi netral.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan mundur dari proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa jam menjelang pengumuman pemenang Pilpres 2014 oleh KPU pada Selasa (22/7).
Prabowo menilai pelaksanaan Pilpres 2014 tidak dilakukan secara demokratis karena adanya kecurangan-kecurangan yang dinilai dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.