Tim kuasa hukum pasangan presiden nomer urut dua Jokowi-JK dan komisioner KPU berfoto bersama usai putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari mengungkapkan rasa puasnya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan Prabowo-Hatta seluruhnya. Ia menilai keputusan MK cukup komperhensif karena semua telah dibahas.
“Memuaskan, putusannya cukup komprehensif. Semuanya sudah dibahas,” ujar Tim Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari seusai sidang sengketa pilpres di gedung Mk, Kamis (21/8).
Ia menuturkan, penyusunan putusan MK bisa dipertanggungjawabkan. Serta, masyarakat bisa membaca putusan tersebut dan bisa melakukan penilaian.
“Bebearpa hal yang selama ini tidak jelas. Seperti tuduhan, dugaan dan lainnya. Yang digembar-gemborkan. Ketika tidak terbukti kita harus terima. Itulah fakta hukum,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya mengajak melangkah maju untuk hal baru, termasuk pemerintahan yang baru. “Kami berharap dilakukan bersama-sama secara gotong royong,” ungkapnya.