MUI Minta Cina Izinkan Muslim Uighur Berpuasa

Red: Winda Destiana Putri

Kamis 18 Jun 2015 11:29 WIB

Muslim Uighur yang mendiami wilayah Zinjiang bagian barat. Foto: AP Muslim Uighur yang mendiami wilayah Zinjiang bagian barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta agar Pemerintah Cina memperkenankan Muslim Uighur menjalankan kewajibannya berpuasa selama Ramadhan.

"Tindakan Pemerintah Cina yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami mengimbau Pemerintah Cina agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya," ujar Anwar di Jakarta, Kamis (18/6).

Dia menambahkan Cina sebagai negara besar memperlihatkan kepada dunia sangat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hak-hak pemeluk agama.

"Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini, Cina tidak akan bisa membungkam keinginan rakyatnya."

Menurut dia, kalau Pemerintah Cina masih tetap dan terus melakukan pembatasan dalam beragama, kedamaian dan ketenteraman di negara itu sulit terwujud.

"Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah agar Cina menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan itu," ujarnya. Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara karena merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan ditegakkan.

Sebelumnya, beberapa pemerintah bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar, dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut. Diperkirakan mereka berjumlah delapan juta jiwa.

Terpopuler