Selasa 08 Nov 2016 17:19 WIB

BPSDM Jabar Menuju Standar Internasional

Drs Budy Hermawan MSi
Foto: Dok. Pribadi
Drs Budy Hermawan MSi

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Drs Budy Hermawan MSi 

Sesuai dengan Misi ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, Profesionalisme Aparatur dan Perluasan Partisipasi Publik, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar menentukan visi, yaitu ‘Menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Berstandar Internasional Menuju Aparatur Berkelas Dunia’. 

Visi ini akan terwujud melalui misi, program dan kegiatan di BPSDM. Langkah ini merupakan upaya dan terobosan untuk menciptakan Pemerintahan Jawa Barat yang bermutu dan akuntabel, handal dan terpercaya di tahun 2018.

Dalam implementasinya, target itu akan ditopang oleh aparatur profesional, sistem yang modern berbasis IPTEK menuju tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government). Tak lupa juga akan menerapkan model manajemen pemerintahan hibrida yang mengombinasikan manajemen berbasis kabupaten/kota dengan manajemen lintas kabupaten/kota.

Seperti diketahui, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jabar pertama kali dibentuk pada tahun 1968. Pembentukan lembaga ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jabar pada waktu itu dalam mengembangkan kompetensi aparatur. Lembaga ini bernama Pusat Pendidikan dan Latihan Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat yang beralamat di Jl. Windu No. 26, Kota Bandung.

Pembentukan lembaga ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.11-68/A/I/Pend/SK tanggal 30 September 1968.  Kondisi sarana dan prasarana lembaga ini sangat terbatas, selanjutnya sesuai dengan perkembangan, dibentuklah unit pelaksana baru sebagai bagian dari lembaga ini bekerja sama dengan KORPRI di Cirebon dengan daya tampung ruangan maupun asrama yang lebih memadai. 

Sejak tahun 1984, lembaga ini menjadi lembaga mandiri dengan nama Badan Diklat Daerah Provinsi Jabar. Ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 1984 dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat nomor 061/Kep.86-Huk/1986 Tanggal 23 Juni 1986. Pembentukan lembaga ini secara otomatis meningkatkan kedudukan eselonering pimpinan lembaga ini menjadi setingkat esselon II.

Sejak saat itulah, dilakukan pengembangan insfrastruktur kampus Windu 26 yang lebih baik dengan dibangunnya asrama dua lantai dan kantor 4 lantai serta aula serbaguna, dan diresmikan oleh gubernur Jabar tahun 1991.

Penguatan insfrastruktur terus dilakukan  dengan membangun asrama dengan enam lantai dan fasilitas lainnya yang diresmikan oleh gubernur Jabar pada tahun 2008.

Selanjutnya, pada tahun 2010 Badan Diklat Daerah Provinsi Jabar melalui Peraturan Gubernur nomor 121 Tahun 2009, diberi mandat untuk mengembangkan sarana-prasarana diklat dengan memanfaatkan aset tanah seluas 6,6 Hektare yang di atasnya berdiri 100 unit rumah dan fasilitas lainnya, berlokasi di Jl. Kolonel Masturi Km 3, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi. Kemudian lokasi itu dikembangkan menjadi Kampus II berstandar Internasional.

Di kampus II inilah berdiri aula dengan kapasitas 1.000 orang, amphitheatre dua ruang, ruang kelas, perpustakaan, ruang micro teaching, gedung LSP dan kini sedang dalam pembangunan Menara Kembar empat lantai untuk asrama. Target pembangunannya rampung di akhir tahun 2017.

Mengacu pada perjalan tersebut, maka Badan Diklat Daerah Provinsi Jabar tahun ini genap berusia 48 tahun.  Kemudian apabila dihubungkan dengan  perubahan nomenklatur kelembagaan berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jabar nomor 04 Tahun 2016, menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta  proses penyediaan sarana serta prasarana kampus berstandar Internasional yang dibangun di era Gubernur H Ahmad Heryawan.

Dalam rangka peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang memiliki kompetensi  yang tinggi, maka BPSDM Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat  Nomor 74 Tahun 2015 sebagai lembaga non struktural yang berfungsi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bidang urusan pemerintahan daerah.

 

 

*) Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan, Badiklatda Provinsi Jabar

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement