Oleh: Chazali H Situmorang*
Siang menjelang sore sekitar pukul 15 hari ini Jumat 3 November 2017, telepon saya berdering dari seseorang sahabat saya yang saat ini sedang menjabat di pemerintahan memberitahukan dengan sukacita bahwa Pak Lafran Pane, sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Pahlawan Nasional.
Saya tidak percaya begitu saja, dan mengcross check informasi tersebut kepada senior saya alumni HMI yang mengikuti terus proses pengusulan sebagai Pahlawan Nasional sampai masuk ke meja Presiden. Info benar, karena pengurus MN KAHMI dan sebagian Pengurus Daerah KAHMI jam 14.00 wib baru saja diterima Presiden Jokowi di Istana Negara. Dan Presiden menyampaikan persetujuannya untuk pemberian gelar Pahlawan pada Prof Lafran Pane bersama beberapa yang lain.
Perjalanan panjang yang melelahkan dan berliku telah ditempuh oleh Tim Panitia yasng ditunjuk oleh MN KAHMI dan dipimpin oleh Bang Akbar Tanjung. Dimulai diusulkan tahun lalu tetapi masih belum berhasil. Bayangkan ada sebanyak 27 kali seminar dilaksanakan di 27 Perguruan Tinggi di hampir seluruh wilayah Republik Indonesia. Sebagai bentuk kecintaan dan semangat yang luar biasa dari para anggota HMI dan Alumni HMI untuk menjadikan tokoh pendiri HMI yang sangat dihormati dan sebagai panutan Profesor H Lafran Pane untuk mendapatkan kehormatan tertinggi dari Negara Republik Indonesia yaitu sebagai Pahlawan Nasional.
Kita memberikan apresiasi kepada Bang Akbar Tanjung, yang mendorong dan menghadiri langsung seminar di 27 Perguruan Tinggi, dan bahkan sebagian Rektor memberikan statement yang menyatakan bahwa Prof Lafran Pane layak dan pantas untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional. Dalam usia bang Akbar yang tidak muda lagi, memberikan pembelajaran kepada kami yang relatif lebih muda tetapi tidak dapat mengikuti langkah dan gerakan bang Akbar yang begitu sangat mobil. Semoga bang Akbar Tanjung diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjaga moral dan kepedulain Alumni HMI lainnya dalam menghantar masa depan adik-adik kader HMI.