Senin 06 Nov 2017 01:00 WIB

Zakat dan Gerakan Literasi-Filantropi

Nana Sudiana
Foto: dok. Humas PKPU
Nana Sudiana

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nana Sudiana *)

"Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya" (QS. Al Alaq(96) :1-5).

Literasi bukan sekedar membaca dan menulis, ia sejatinya memiliki makna lebih luas dari kemampuan membaca dan menulis. Menurut UNESCO, literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga mengandung makna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.

Saat ini, literasi pun memiliki makna yang lebih luas, yaitu melek teknologi, politik, berpikir kritis dan peka terhadap lingkungan sekitar. Nah dari definisi tadi, terlihat jelas begitu berat tugas para aktivis literasi. Mereka berjuang bukan hanya jadi penulis atau pengajar saja, tugas para penggerak literasi bahkan kini harus mulai mendorong kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Dalam Islam, literasi bukan hal asing. Perintah membaca dalam wahyu pertama yang turun pada Nabiyullah Muhammad SAW adalah perintah melek literasi dengan seluruh makna dan dimensinya. Perintah ini menjadi awal perubahan hidup Rasulullah SAW dan kemudian bangsa Arab serta bagi manusia secara umum.

Begitu dalam perintah membaca dalam lima ayat pertama surat Al Alaq dalam Alquran. Makna membaca yang dikaitkan dengan posisi Allah sebagai Sang Pencipta adalah laksana goncangan kesadaran baru ditengah posisi keyakinan saat itu. “Bacalah, dengan menyebut nama Tuhan (mu) Yang menciptakan” bukan sekedar perintah biasa, karena ada kedalaman makna yang saat itu menjadi sekaligus perintah literasi sepenuhnya bagi Rasulullah Muhammad SAW dan seluruh umatnya yang bergabung dalam da’wah yang baru akan dirintis setelah itu.

 

Perintah membaca yang luar biasa, yang memberi ruang kesadaran akan kehadiran Rabb yang mengadakan segala sesuatu. Tiada pernah ada sesuatu tanpa kehendak-Nya untuk Mencipta dan Mengadakan.  Membaca sebagai bentuk ibadah yang makin menyadarkan manusia sebagai yang tercipta dari segumpal darah. Membaca yang membuat manusia mampu menanggalkan kesombongan dirinya dan kembali memuliakan Yang Maha Agung.

Keniscayaan gerakan literasi

Bagi seorang Muslim, entah itu ia berdiri sebagai penulis, pengajar, penyair dan aktivis gerakan literasi, sejatinya ia juru dakwah. Ia menjadi penyambung cahaya kebaikan Islam hingga ke seluruh dunia. Ideologi penulis Muslim tak lain adalah da’wah, memastikan siapapun yang membaca karya yang ia hasilkan menjadi penambah kebaikan dan pendorong kesadaran baru untuk terus memperbaiki kehidupan hingga ajal menjemputnya.

 

Para penulis, tak boleh sedikitpun memubazirkan kata hanya untuk menarik orang agar terlena saat membaca karyanya. Para penulis saatnya berubah jadi pejuang kata-kata yang ketika ia mulai merangkaikan kata demi kata hingga jadi kalimat adalah sebuah da’wah pena. Dakwah dengan ruh kesadaran untuk mengajak setiap yang membaca karyanya menjadi manusia seutuhnya. Manusia yang sadar akan nilai-nilai kemanusiaannya. Manusia sejati yang tahu pasti dimana posisi dirinya dihadapan Rabb-Nya.

Dalam dakwah pena, dakwah kata atau dakwah literasi ini, tentu para aktivis gerakan filantropi tak bisa bekerja sendirian. Ia harus berkolaborasi dengan banyak pihak agar pengaruh dan kekuatan gerakan literasi ini semakin baik. Literasi bukan sekedar menulis buku, mencetaknya lalu menjualnya. Literasi adalah gerakan mulia yang pada saatnya nanti akan mengubah cara pandang yang lama dan cenderung ego sentris menjadi cara pandang penuh nilai-nilai religius. Nah, dalam kondisi menciptakan daya dorong yang lebih besar ini, gerakan filantropi Islam harus masuk menjadi back up bagi gerakan literasi.

Salah satu pilar utama gerakan flantropi Islam ini tiada lain adalah zakat. Zakat yang berkedudukan sebagai rukun Islam ketiga, pada dasarnya wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat (muzakki) untuk menyucikan hartanya dengan cara menyalurkan zakatnya kepada mustahik (penerima zakat). Zakat ini juga tidak hanya berfungsi untuk menolong perekonomian mustahik, tetapi juga dapat menjadi instrumen penyeimbang dalam sektor ekonomi nasional. Dalam jangka panjang, tujuan utama zakat adalah mentransformasi para mustahik menjadi muzakki. Hal ini menunjukkan bahwa zakat sangat berpotensi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan di suatu negara.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim yaitu sejumlah 216,66 juta penduduk atau dengan persentase Muslim sebesar 85 persen dari total populasi (BPS, 2015). Fakta ini menyiratkan bahwa zakat memiliki potensi besar dan dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan. Data zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Indonesia menunjukkan bahwa terdapat kenaikan jumlah penghimpunan zakat dari tahun ke tahun.

Salah satu hasil penelitian terkait potensi zakat di Indonesia, tercatat bahwa besaran potensi zakat per tahun adalah 217 triliun rupiah. Potensi yang besar ini belum proporsional bila dibandingkan dengan catatan hasil pengumpulan zakat secara nasional yang besarannya masih jauh dari potensi. Baru sekitar kurang lima persen dana yang terkumpul sebagai penghimpunan nasional.

Literasi-filantropi dari mana akan mulai?

Gerakan literasi-filantropi dimulai dari kedalaman hati. Dari kesadaran bersama para penggerak literasi dan pejuang filantropi. Bila taka da kesamaan cara pandang, maka tak bsa disebut gerakan. Hanya gerakan yang dilakukan bersamaan yang akan menggelombang mempengaruhi sasaran. Hanya mereka yang memiliki semangat juang yang sama yang akan hidup melawan arus, menerjang badai demi kebaikan yang ingin dilakukan.

Literasi itu pada bagian awalnya mungkin merupakan ekspresi kekuatan jiwa para penggeraknya, namun menjadi laksana pemecah gelombang badai jika kekuatan ini bersatu dengan besarnya potensi dana di dunia filantropi. Para penulis dan penggerak literasi harus bisa berkolaborasi untuk mulai saling mengisi sejumlah kelemahan gerakan literasi dan gerakan filantropi.

Harus pula diakui dengan jujur, bahwa gerakan filantropi ini butuh kekuatan narasi yang memadai untuk bisa merangkai setiap aksi nyatanya dalam balutan kalimat-kalimat yang enak dibaca, smart dan muncul dari ketulusan jiwa. Gerakan filantropi butuh kemampuan bercerita yang baik akan seluruh langkah di lapangan saat aksi maupun dari sejumlah aktivitas regular mereka.

Aksi kolaborasi Literasi-Filantropi adalah aksi nyata yang berlandaskan kerjasama saling menguntungkan demi perbaikan umat dan bangsa. Disamping aksi-aksi riil yang sudah mulai harus dilakukan, aksi strategis yang akan berimplikasi pada kerjasama jangka panjang juga harus mulai disiapkan. Gerakan filantropi juga harus sudah mulai berupaya memberikan kontribusi nyata bagi program-program yang sedang dan akan dilakukan  gerakan literasi.

Kini sudah saatnya aktivis literasi berdiri bergandengan tangan mulai menyusun rencana kolaborasi yang telah menjadi keniscayaan di gerakan zakat gelombang ketiga (era 3.0) saat ini, yaitu momentum di mana setiap elemen diharuskan bisa melakukan sinergi, mengkolaborasikan aksi-aksi yang disepakati demi untuk membangun kepercayaan dengan semua pihak untuk menciptakan lingkaran-lingkaran kebaikan yang ada sekarang bisa meluas dan terus meluas.

Wallahu a’lam bishowwab.

Tulisan ini didedikasikan sebagai bahan sharring di Munas FLP ke-4 di Bandung. Ditulis dalam perjalanan Jakarta-Bandung, dan diselesaikan di Cihapit-Bandung, menjelang fajar Ahad pagi, 5 November 2017.

*) Direktur Pendayagunaan IZI – Ketua 1 FOZ Pusat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement