Jumat , 12 Sep 2014, 10:42 WIB
Ini Kendala Pencarian Beasiswa Luar Negeri
Beasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlambatan pencairan dana beasiswa pascasarjana luar negeri Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai dampak dari upaya pembenahan sistem pelaporan kemajuan belajar (progress report) mahasiswa yang wajib dibuat oleh dosen pembimbing atau penyelia di masing-masing perguruan tinggi.


"Mulai tahun ini kami mewajibkan laporan kemajuan belajar mahasiswa diberikan oleh dosen pembimbing atau supervisornya. Tetapi kenyataannya, sulit dipenuhi oleh mahasiswa karena adanya sikap independen dari dosen pembimbing yang tidak bersedia membuat laporan," kata Direktur Pendidikan dan Tenaga Pendidik Dikti Supriadi Rustad dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/9).


Ketentuan untuk mengirimkan penjelasan kemajuan belajar sebagai bagian dari pembenahan sistem pencairan beasiswa untuk mencegah penyelewengan dan meningkatkan akuntabilitas dari penerima beasiswa. Namun demikian, ada kelemahan dalam perencanaan terkait sistem progress report tersebut, ujar Supriadi.


Terkait dengan kewajiban para mahasiswa membuat progress report, hingga kini Supriadi mengaku pihaknya baru menerima laporan dari 50 persen penerima beasiswa yang berjumlah seribu lebih.


Soal keluhan para penerima beasiswa bahwa website Dikti yang sulit diakses dan pihak pengelola beasiswa yang tidak merespons berbagai pertanyaan penerima beasiswa, Supriadi mengatakan pihaknya hanya memiliki lima staf yang harus menangani sebanyak 1.347 peserta beasiswa 2011-2014.

Reporter :
Redaktur : Muhammad Hafil