REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melakukan pendampingan guru dalam implementasi kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2014/2015 pada Oktober. Pendamping diperlukan agar penerapan kurikulum 2013 sesuai dengan yang diinginkan.
Proses ini dijalankan bersamaan dengan implementasi kurikulum 2013 yang terus diperluas. Pendampingan dilakukan oleh guru inti sebelumnya sudah melakukan pelatihan dan mendapatkan nilai terbaik.
Selama dua bulan pendampingan, Oktober-November, guru pendamping mengamati dan menemukan kekurangan guru. Kekurangan ini yang kemudian diperbaiki.
"Tapi guru tidak boleh menyalahi. Karena konsep perbaikian itu menemukan kelemahan guru, bukan mengevaluasi guru," ujar Ketua Unit Implementasi Kurikulum Pusat Tjipto Sumadi.
Setelah selasai masa pendampingannya, guru tetap bisa berkonsultasi melalui Klinik dan Konsultasi Pembelajaran Kurikulum 2013 (KKP). Dengan begitu diharapkan tidak ada kendala yang dihadapi guru ketika menerapkan kurikulum 2013 di sekolah.
"KKP kita siapkan bagi guru yang ingin menanyakan kekurangan-kekurangan yang dia kurang pemahami. Sudah ribuang orang yang tanya kesitu," katanya.