Kamis 14 Apr 2016 06:00 WIB

Menjaga Marwah Islam (2)

Azyumardi Azra
Foto: Republika/Daan
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Bermacam bentuk kekerasan yang dilakukan oknum dan kelompok Muslim atas nama Islam di berbagai tempat di muka bumi jelas tidak pernah dapat mengangkat marwah dan martabat Islam dan kaum Muslim. Aksi kekerasan contradictio in terminis--bertentangan dengan terma Islam itu sendiri sekaligus dengan kandungannya yang damai.

Sebaliknya, aksi kekerasan hanya membuat semakin tercemarnya citra Islam dan kaum Muslim. Pada saat yang sama, sikap bermusuhan atau fobia Islam juga terus kian meningkat, khususnya di dunia Barat.

Sikap bermusuhan dan anti-Islam dan Muslim dalam waktu yang lama telah mengendap dalam psike banyak kalangan Barat. Sikap seperti itu dengan cepat kembali muncul secara terbuka dalam ekspresi, seperti terlihat dalam pernyataan bakal calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump yang menyatakan, kalau terpilih, ia akan melarang Muslim masuk ke Amerika.

Pernyataan Trump yang kontroversial itu mengundang kecaman tidak hanya dari kaum Muslimin dari berbagai penjuru dunia, tapi juga dari banyak kalangan masyarakat AS sendiri. Namun, pada saat yang sama, terlihat pula banyak kalangan masyarakat AS lain yang merasa terwakili dengan pernyataannya tersebut.

Menghadapi fenomena semacam ini, adalah tanggung jawab kaum Muslim sendiri memulihkan marwah Islam dan kaum Muslim. Mayoritas absolut kaum Muslim jelas adalah orang-orang cinta damai. Mereka inilah yang dapat menampilkan ajaran Islam rahmatan lil 'alamin sehingga secara aktual mewujudkan kontrawacana dan praksis terhadap aksi kekerasan yang dilakukan segelintir oknum Muslim.

Akan tetapi, jelas tantangan ini sangat tidak mudah. Secara internal, sektarianisme bernyala-nyala di kalangan sebagian Muslim membuat upaya menyebarkan pesan Islam cinta damai membentur tembok beton kelompok garis keras dan radikal terhadap siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka, termasuk sesama Muslim.

Islam Indonesia diharapkan kian banyak masyarakat internasional dapat menyebarkan pesan kedamaian Islam. Negeri ini yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia diberkahi Allah SWT dengan eksistensi ormas-ormas Islam wasathiyah. Banyak kalangan masyarakat dunia, apakah Muslim maupun non-Muslim di Barat ingin belajar dari pengalaman Indonesia dalam mengembangkan dan mengukuhkan Islam wasathiyah.

Dalam dua pekan terakhir, penulis “Resonansi” ini menerima beberapa tokoh Eropa yang berkeinginan untuk ikut menyosialisasikan Islam wasathiyah di benua mereka. Salah satu di antara mereka ingin membuat film tentang ekspresi Islam wasathiyah Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memberikan perspektif berbeda dengan Islam yang ada psike banyak warga Eropa.

Meski demikian, banyak kalangan internasional juga menyatakan kekhawatiran terhadap adanya kelompok radikal dan intoleran yang seolah beroperasi bebas di Indonesia. Mereka mengutip laporan media massa Indonesia tentang sejumlah aksi kelompok garis keras yang membubarkan diskusi dan pementasan di beberapa kota di Tanah Air.

Termasuk di antara aksi-aksi tersebut adalah pembubaran Festival Belok Kiri di Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat) dan PW GPII pada 27 Februari 2016, pelarangan teater monolog Tan Malaka oleh FPI di Bandung (23 Maret), pembubaran diskusi tentang peranan dan posisi perempuan dalam konteks keindonesiaan oleh FPI di Pekanbaru (1 April), dan pembubaran acara Lady Fast 2016 oleh Forum Umat Islam DIY di Yogyakarta (3 April).

Mengamati gejala seperti itu, banyak kalangan dalam negeri sendiri maupun internasional menyesalkan ormas-ormas Islam wasathiyah yang berdiam diri belaka menyaksikan aksi-aksi seperti itu. Mereka berharap ormas-ormas Islam wasathiyah bersuara lantang dan tegas bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Pada saat yang sama, seperti mengulangi pola yang sudah klasik selama ini, aparat kepolisian juga cenderung melakukan pembiaran. Polisi seolah tidak berdaya melindungi para warga dari aksi intimidatif yang dilakukan kelompok lain. Padahal jelas, Indonesia sebagai negara hukum tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri; dan polisi wajib menegakkan hukum sesuai kewenangan dan otoritas yang dimilikinya.

Dengan demikian, penegakan marwah Islam rahmatan lil 'alamin tidak hanya memerlukan sikap yang jelas dan tegas ormas wasathiyah sendiri, tetapi juga dari aparat negara. Jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran, Islam Indonesia wasathiyah dapat kehilangan kredibilitas untuk dapat menyebarkan pesan kedamaian Islam di Indonesia sendiri dan lingkungan internasional lebih luas.

Pada saat yang sama, Indonesia dapat terjerumus menjadi “negara gagal” karena ketidakmampuan menegakkan hukum dan melindungi setiap dan seluruh warga. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement