Jumat 12 Aug 2011 10:35 WIB

Bagaimana Cara Mengelola Penghasilan yang Pas-pasan?

Gajian/Ilustrasi
Foto: Antara
Gajian/Ilustrasi

Pertanyaan :

Dear Pak Ahmad Gozali,

 

Saya dan Suami sama-sama bekerja. Kami juga memiliki penghasilan yang pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kami. Namun disisi lain, kami juga memiliki beberapa tanggungan seperti rumah dan motor yang baru berjalan beberapa bulan.

Saya mohon masukannya dalam mengatur keuangan dan juga menabung bagi keluarga kami.

Atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih.

Tanti

 

Jawaban :

Percaya atau tidak, berapapun penghasilan seseorang, akan selalu dianggap pas-pasan. Ada yang berpenghasilan 1 juta dan ia bilang pas-pasan, ada yang berpenghasilan 5 juta dan juga merasa pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Lho kok bisa? ya, karena memang berapapun penghasilan kita, akan selalu terasa pas dengan pengeluaran. Karena untuk pengeluaran biaya hidup misalnya, standarnya selalu mengikuti berapapun penghasilan kita, sehingga bagaimanapun akan terasa pas. Maka bersyukurlah jika penghasilan Anda memang pas-pasan, karena kekurangan itu jelas tidak enak, dan berlebihan juga akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar.

 

Lalu bagaimana menyikapi tanggungan seperti cicilan rumah dan motor yang baru berjalan beberapa bulan. Sederhana saja sebetulnya, bayar semua cicilan di awal ketika menerima penghasilan. Setelah itu, sisihkan untuk ditabung. Tidak perlu banyak, yang penting konsisten setiap bulan. Sisanya, barulah di bawa pulang untuk biaya hidup. Sekali lagi saya ulang, sisanya yang Anda gunakan untuk biaya hidup. Anggap saja sisanya itulah yang sebetulnya menjadi penghasilan bersih kita.

 

Percayalah, berapapun sisanya yang digunakan untuk biaya hidup, akan selalu terasa pas-pasan kalau kita disiplin untuk bayar cicilan dan nabung di awal.

Konsultasi keuangan keluarga diasuh oleh Ahmad Gozali, perencana keuangan pada Safir Senduk & Rekan. Kirimkan pertanyaan Anda ke askgoz@rol.republika.co.id

 

 

www.ahmadgozali.com

@ahmadgozali

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement