REPUBLIKA.CO.ID, Salam pembaca,
Mulai pekan ini dan seterusnya, redaksi akan menayangkan tanya jawab seputar kebencanaan bersama Bapak Dr Agus Wibowo selaku Pelaksana tugas Kapusdatinmas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertanyaan bisa disampaikan melalui alamat email: [email protected].
Pertanyaan dari Esthi di Depok
Daerah tempat tinggal kami padat penduduk dan cukup banyak pula rumah-rumah semi permanen. Keadaan ini dibarengi dengan maraknya kendaraan baik roda dua maupun empat yang kerap parkir di pinggir jalan sehingga kerap menyulitkan mobil pemadam kebakaran lalu lalang.
Pertanyaannya:
1. Bagaimana membangun kesadaran warga jika kendaraan yang diparkir di pinggir jalan kampung itu menyulitkan mobil petugas leluasa masuk dan beroperasi memadamkan api.
2. Cara tepat mengantisipasi bencana kebakaran di sekitar perumahan dan penanggulannya seperti apa?
3. Mungkinkan dari petugas BNPB memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait kebencanaan?
Demikian terimakasih
Jawaban:
1. Membangun kesadaran warga dapat dibarengi dengan membuat peraturan yang disepakati di tingkat RT maupun RW. Namun demikian peraturan tadi harus didiskusikan antar warga dengan latar belakang 'mengapa' dibutuhkan peraturan itu.
2. Kebakaran pemukiman merupakan ranah dari BPBD setempat. Dari perspektif BNPB terkait dengan antisipasi bencana kebakaran, warga dapat membentuk tim siaga kelurahan dan secara kolektif membangun perencanaan untuk mengantisipasi ancaman bahaya.
3. Terkait dengan sosialisasi kami merekomendasikan pihak BPBD terlebih dahulu untuk membantu sosialisasi maupun latihan bersama dalam rangka membangun kesiapsiagaan masyarakat.