Rabu 03 Dec 2014 12:00 WIB

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap

Red: operator
Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron. Operasi tangkap tangan dilakukan di rumah Fuad, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (2/12) dini hari WIB. “Ini kasus suplai gas, yang ditandatangani olehnya pada 2007. Saat itu, dia masih menjabat bupati Bangkalan,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa (2/12).

Adnan menerangkan, penangkapan terhadap Fuad atas dugaan tersangka menerima sejumlah uang suap terkait proyek gas di Bangkalan. Adnan menyebut, Fuad menerima uang sebesar Rp 700 juta. “Swasta yang menyuap, mengenai suplai gas,” kata Adnan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Fuad langsung ditahan oleh penyidik. “Ya (ditahan) di KPK,” kata Priharsa. Namun, Priharsa tidak memberikan informasi detail terkait proses penyidikan lanjutan terhadap Fuad.

Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono yang dihubungi Republika, kemarin, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap ketua DPRD Bangkalan. Sulistiyono menerangkan, penggeledahan yang dilakukan oleh tujuh penyidik KPK di rumah Fuad berlangsung sekitar 30 menit dengan pengawalan petugas dari Polres Bangkalan. “Benar, saudara Fuad (Amin) didatangi petugas KPK tadi dini hari di rumah pribadinya,” kata Sulistiyono.

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar dari rumah dan membawa Fuad beserta barang bukti satu koper dan tiga tas ukuran besar yang berisi uang dan surat-surat berharga. Setelah ditangkap, Fuad langsung dibawa penyidik ke kantor KPK di Jakarta untuk proses pemeriksaan.

Fuad Amin merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode sebelum menjabat sebagai ketua DPRD Bangkalan. Fuad Amin saat ini juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan. Selain menjadi politisi, Fuad juga dikenal sebagai ulama Bangkalan yang memiliki pengaruh besar di Pulau Madura.

Aktivis Bangkalan Corruption Watch (BCW) Mathur Huzairi mengaku kaget atas peristiwa tangkap tangan terhadap Fuad Amin. Menurutnya, penangkapan Fuad tidak hanya mengagetkan kalangan lembaga swadaya masyarakat, tapi juga masyarakat luas karena Fuad juga merupakan seorang kiai besar di Bangkalan. “Beliau ini kan tokoh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, mengapa ia harus terbelit kasus hukum. Ini di luar perkiraan, bahkan mungkin sangat memprihatinkan,” kata Mathur.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman mengklaim aktivitas di kantor DPRD Bangkalan tidak terganggu pascapenangkapan terhadap Fuad. Kalangan DPRD Bangkalan meyakini kasus yang menjerat Fuad sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPRD. “Kegiatan tetap berlangsung dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Abdurrahman. n c81/antara rep: mas alamil huda ed: andri saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement