Selasa 04 Aug 2015 11:00 WIB

Dicari, Anggota Ombudsman Berani Tegur Aparat Nakal

Red:

Panitia seleksi (pansel) anggota Ombudsman Republik Indonesia telah resmi dibentuk. Salah satu anggota pansel, Anis Hidayah, mengatakan, timnya mencari anggota Ombudsman yang berani menegur aparat nakal apabila terbukti menghambat pelayanan publik. "Kita butuh komisoner Ombudsman yang tidak hanya punya kompetensi, tetapi punya keberanian menyemprot aparat negara dan lembaga negara yang tidak memberikan pelayanan pada warga negara secara adil," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Senin (3/8).

Anis mengakui, pelayanan publik di Indonesia masih belum optimal dari segala aspek. Menurutnya, masih banyak ditemui praktik diskriminasi dan malaadministrasi dalam aktivitas pelayanan publik. Oleh karena itu, dia berharap, pansel bisa menemukan orang yang berani mereformasi pelayanan publik di Indonesia.

Secara khusus, Anis juga berharap agar banyak perempuan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi anggota Ombudsman. Sebab, menurutnya, perempuan sering kali menjadi korban diskriminasi pelayanan. "Penting bagi perempuan untuk jadi representasi agar pelayanan publik untuk kaum perempuan bisa lebih baik ke depan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota pansel lain, David Tobing, menjelaskan pentingnya bagi calon anggota Ombudsman memiliki keberanian. Ombudsman, kata dia, bertugas mengawasi pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara. Karenanya, seorang komisoner tidak boleh takut untuk mengoreksi dan memeriksa laporan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselengarakan penyelenggara negara atau pemerintahan.

Pansel Ombudsman menargetkan, sudah menentukan calon anggota Ombudsman yang baru sebelum 19 Februari 2016. Pansel akan memilih 18 nama untuk direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Presiden akan meneruskan kepada DPR untuk dipilih sembilan anggota Ombudsman dari 18 nama yang dipilih pansel.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P Tahun 2015, Presiden Jokowi menunjuk tujuh tokoh yang berasal dari berbagai unsur untuk masuk dalam pansel anggota Ombudsman. Ketujuh anggota pansel itu, yakni Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto, akademisi Eko Prasodjo, praktisi hukum David Tobing, akademisi Agus Pambagio, tokoh agama Masdar Farid Masudi, aktivis Zumrotin K Soesilo, dan aktivis Anis Hidayah.

Ketua Pansel Agus Dwiyanto menjelaskan, pansel bertugas melakukan seleksi untuk mencari pengganti anggota Ombudsman saat ini yang masa kerjanya akan habis pada Februari 2016 mendatang. Dalam waktu dekat, pansel akan mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. "Kami memanggil putra-putri terbaik bangsa yang peduli terhadap perbaikan pelayanan publik untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia," kata Agus.  

Dia melanjutkan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada tantangan besar untuk memenuhi harapan publik atas perbaikan kualitas pelayanan. Apalagi, lanjut Agus, era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga menuntut Indonesia membenahi pelayanan publik jika ingin kompetitif dengan negara-negara lainnya. Karenanya, Agus berharap, seleksi yang dilakukan pansel dapat menghasilkan anggota-anggota Ombudsman yang dapat menjadi motor perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.  ed: andri saubani

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement