Kamis 02 Oct 2014 12:00 WIB

Pemerintah Seriusi Program E-Hajj

Red:

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia harus memperkenalkan electronic hajj atau e-hajj lebih serius dan gencar lagi. Sosialisasi e-hajj ini merupakan salah satu strategi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk meminimalisasi permasalahan seputar pelayanan haji.

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, memperkenalkan e-hajj harus dilakukan agar pada pelaksanaan haji 2015 mendatang sudah terkoneksi dengan program e-hajj pemerintah Saudi Arabia. ''E-hajj berorientasi untuk kemudahan jamaah dan peningkatan kualitas layanan jamaah yang jumlahnya ratusan ribu," kata Jasin yang saat dihubungi sedang berada di Makkah, Selasa (30/9).

Beragam permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan dan pelayanan jamaah haji di Tanah Suci menuntut Kemenag melakukan evaluasi. Tujuannya, agar permasalahan terdeteksi dan segera dicarikan solusi. Harapannya, dia mengatakan, agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi pada penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.

Jasin mengatakan, dengan e-hajj, kepastian pelayanan dari segala aspek dapat ditingkatkan. Bahkan, secara detail, informasi pelayanan dapat ditampilkan dan diakses setiap jamaah secara mudah. Misalnya, jamaah calon haji (calhaj) bisa mengetahui kapan mereka berangkat, menggunakan pesawat apa, hingga di kursi nomor berapa mereka akan duduk saat di pesawat. 

Selain itu, Jasin melanjutkan, dengan menggunakan e-hajj secara maksimal, layanan administrasi cepat dan praktis di bandara akan diperoleh jamaah. Informasi bus yang akan mengangkut mereka dari airport, nama hotel atau pemondokan yang akan ditempati, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah, tenda nomer berapa yang akan mereka tempati di Arafah dan Mina, hingga tanggal pemulangan dan pesawat apa yang ditumpangi. ''Itu semua juga akan dapat diakses dengan mudah,'' katanya.

Program e-hajj dilengkapi fasilitas canggih berupa kartu yang dilengkapi biometri dan berfungsi merekam serta menyimpan berbagai informasi soal pelayanan haji. Dengan biometri, Jasin mengatakan, dapat mendeteksi calon jamaah, apakah sudah pernah berangkat haji atau belum. Sehingga, antrean panjang jamaah hingga 10 tahun bahkan belasan tahun dapat dikurangi dengan program pencegahan sementara bagi orang yang sudah pergi haji.

"Mereka yang sudah pernah haji untuk sementara tidak boleh berangkat lagi ini akan terdeteksi dengan alat tersebut,'' katanya. Dengan biometri ini pula, Jasin berharap, berbagai permasahan yang setiap tahun terjadi dapat diminimalisasi, bahkan ditiadakan. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, guna menghindari wanprestasi dalam penyewaan akomodasi, Indonesia harus menyewa hotel, khususnya di Makkah dan Madinah dengan sistem sewa semusim haji. Hal ini berguna untuk menjamin kepastian hukum, kepastian tempat tinggal para jamaah, kepastian harga, dan kepastian kualitas layanan hotel bagi para jamaah mulai 2015.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menekankan aspek ketegasan yang harus lebih ditingkatkan pemerintah dalam menindak para pelanggar perjanjian. "Ketegasan harus dibarengi dengan strategi agar para pelanggar perjanjian tersebut mematuhi konsekuensi dari perbuatan mereka," katanya.

Salah satu caranya dengan memulai perjanjian kerja sama dengan poin-poin yang jelas dan detail. Hal ini untuk menghindari kemungkinan pelanggar perjanjian, baik majmuah maupun penyedia bus shalawat atau pihak lainnya yang "nakal" berkelit untuk membayar denda.  rep:c78 ed: andi  nur aminah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement