SUKABUMI –– Sarana jalan nasional yang ada di Kota Sukabumi dibiarkan rusak. Jalan berlubang membahayakan pengguna jalan, terutama pengguna sepeda motor. Data Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan Sukabumi menyebutkan, ruas jalan nasional yang rusak di Kota Sukabumi mencapai 15,714 kilometer. Sementara, ruas jalan rusak yang ada di Kabu paten Sukabumi mencapai 217,051 kilometer.
Kerusakan jalan nasional di Kota Sukabumi terpantau di wilayah Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole. Selain itu, jalan rusak juga terjadi di Jalan Perempatan Degung dan Jalan KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Jalan nasional tersebut berlubang khususnya pada bagian kiri yang sering dilintasi kendaraan berat terutama truk pengangkut pasir. Jalan itu sebelumnya sempat diperbaiki dengan ditambal, namun ironisnya kini rusak kembali.
"Jalan berlubang sangat membahayakan pengguna jalan," ujar salah seorang warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Agus (38 tahun). Pasalnya, jalan berlubang tersebut hampir merata tersebar di beberapa titik Jalan Sili wa ngi.
Banyak pengguna jalan yang menghindari lubang dengan meng ambil jalan ke tengah. Namun, hal ini membahayakan pengguna jalan dari arah yang berlawanan. Warga mengharapkan pemerintah segera memperbaiki sarana tersebut. Apa lagi, jalur tersebut merupakan jalur utama perllintasan kendaraan menuju Bandung dan sebaliknya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot sudah berupaya mendorong agar jalan nasional yang rusak di kota bisa segera diperbaiki. Pasalnya, kondisi jalan rusak dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kecelaka an lalu lintas.
Kewenangan perbaikan jalan na sional, merupakan tanggung-jawab pemerintah pusat. Pemkot telah berkoordinasi dengan kemen terian terkait. "Secepatnya jalan yang rusak harus diperbaiki," kata Fahmi. Sebelumnya, BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dinas Bina Marga Jawa Barat menyebutkan, kerusakan jalan di Kota/Kabupaten Sukabumi disebabkan oleh beban berlebihan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
"Jalan di Sukabumi maksimal dilintasi kendaraan dengan muatan sum bu terberat (MST) delapan ton," ujar Ke pala BPJ Wilayah Pelayanan II Su kabumi Dinas Bina Marga Jawa Barat, Eryanto. Namun, ke nya taan nya jalan dilintasi truk muat an pa sir di atas sepuluh ton. rep:riga nurul iman ed: friska yolandha