SUKABUMI –– Proses pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini, proses pembangunan masih tahap penawaran kepada pihak ketiga. "Ada dua perusahaan yang telah mengajukan penawaran untuk membangun pasar," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika, Rabu (8/10). Informasi penawaran ini pun dilakukan secara terbuka.
Fahmi mengatakan, perusahaan yang mengajukan penawaran harus melakukan persentasi di depan pemerintah. perusahaan perlu menyampaikan rencana pembangunan dan pengelolaan pasar.
Pemkot Sukabumi juga akan melihat penawaran sewa kios yang direncanakan oleh pihak ketiga. Jangan sampai, ujar Fahmi, harga sewa kios terlalu mahal sehingga membebani para pedagang pasar. Pengelolaan Pasar Pelita sudah habis kontrak sejak 2012. Sejak saat itu, pengelolaannya langsung di bawah pemkot.
Proses revitaslisasi pasar akan diserahkan kepada pihak ketiga. Rencana ini sudah disampaikan paguyuban pedagang pasar dan koperasi Pasar Pelita. Salah seorang pedagang Pasar Pelita Elis (56 tahun) mengatakan, para pedagang menyambut positif rencana pembangunan pasar. Diharapkan, pemba ngunan pasar akan lebih me ning katkan geliat ekonomi di pasar tradisional. rep: riga, ed: friska