Kepolisian menduga para oknum guru masih melakukan kejahatan saat proses hukum berlangsung.
JAKARTA --Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS), Elsa Do nohue (warga negara AS), Jumat (11/7). Seperti dua koleganya pada Kamis (10/7), yang bersangkutan juga tak memenuhi panggilan kepolisian.
"Namun, tadi baru saja datang surat dari pengacaranya yang mengatakan tidak bisa hadir. Alasan klasik, ya, terlambat menerima surat panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (11/7). Pemeriksaan terhadap Elsa terkait adanya laporan kasus kejahatan seksual terhadap korban AK dan DS yang diduga dilakukan oknum guru JIS.
Foto:Republika/Rakhmawaty La'lang.
Pemeriksaan Guru JIS.
Pada Kamis (10/7), penyidik rencananya mela kukan pemeriksaan terhadap staf JIS, Neil Batlemen (Kanada), dan asisten guru kelas 1, Ferdinant Tjiong (Indonesia). Namun, keduanya tidak hadir.
Pada hari yang sama, meningkatkan status kedua guru menjadi tersangka pela ku kejahatan seksual terhadap AK dan DS.Menurut Rikwanto, alat bukti yang ada sudah cukup untuk peningkatan status itu.
Dalam pengumuman penetapan tersangka, Rikwanto sempat menyinggung dugaan penggunaan obat terhadap korban sebelum pelecehan seksual. Rikwanto mengatakan, penyidik masih menyelidiki jenis obat apa yang digunakan. "Karena, korban sendiri tidak mengetahui obatnya," tutur Rikwanto.
Temuan baru
Ia juga mengungkapkan temuan baru kepolisian soal waktu tindak pidana diduga dilakukan oleh para staf guru JIS. Menurut Rikwanto, dugaan kejahatan yang dilakukan para guru tersebut berdekatan waktunya dengan kejahatan serupa yang disangkakan kepada lima pegawai outsourcing yang diproses terlebih dahulu terkait laporan pelecehan seksual.
Bahkan saat para pegawai outsourcing sudah diproses hukum, menurut Rikwanto, para guru diduga masih melakukan tindakan jahat mereka. "Waktunya ada yang berdekatan, yang dilakukan outsourcingdan mereka ( JIS). Ada juga setelah outsourcing diproses, masih dilakukan mereka," tutur Rikwanto.
Penyidik kepolisian menduga, kelima tersangka pekerja outsourcing dan guru-guru JIS saling mengetahui perbuatan satu sama lain. Kendati demikian, para tersangka dari pegawai outsourcing belum ada yang memberikan keterangan tersebut.
Rikwanto belum bisa memastikan apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap para guru JIS tersebut setelah melakukan pemeriksaan, Senin (13/7) mendatang. Ia mengatakan, penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan itu terlebih dulu. Bila diperlukan, kata dia, penyi dik juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap guruguru JIS.
Anggota Dewan Pembina Yayasan Jakarta International School (JIS) Dino Vega mengatakan, JIS telah menerima informasi bahwa dua guru JIS Neil Bantleman Ferdinand Tjong menjadi tersangka."Kami sangat terkejut dan kecewa dengan hal ini," kata Dino, kemarin.
Sejak laporan pelecehan mencuat, kata Dino, JIS selalu siap bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian. Menurutnya, JIS akan senantiasa mendampingi guruguru JIS yang tengah menjalani proses hukum.
Kuasa hukum Jakarta Internasional School (JIS), Harry Ponto, mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka terhadap dua guru JIS. "Mengapa polisi begitu cepat menetapkan ini? Ada tekanan dari mana? Tapi, kita hormati keputusan ini," kata Harry.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap dua guru JIS tersebut bukan berarti guru-guru itu terbukti bersalah. Pihak JIS hanya menyayangkan alasan polisi begitu tergesa-gesa dengan semua ini. Hal ini yang menjadi tanda tanya dari pihak JIS.
Ia mengatakan, para guru tak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang menikmati summer break. "Mereka lagi di luar kota.Mereka menganggap ini pemilu, semua tahunya kepolisian semua pada sibuk," kata Harry. rep:
dyah ratna Meta Novia/c70 ed:fitriyan zamzami