KAIRO -- Pemerintah Mesir membatasi khutbah ketika Ramadhan. Penceramah ataupun ulama hanya boleh menyampaikan materi khutbah tentang keyakinan dan akhlak. Sementara, materi bermuatan politik dilarang.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Mesir Mokhtar Gomaa, Ahad (29/6). "Kini, khutbah agama sudah terpangaruh dengan muatan politik. Oleh karena itu, kita berpacu melawan waktu untuk memulihkan akhak," ujarnya pada hari pertama Ramadhan.
Selama ini, Pemerintah Mesir khawatir dengan bangkitnya gerakan Ikhwanul Muslimin (IM) pascatergulingnya presiden Muhammad Mursi oleh militer tahun lalu. Pemerintah Mesir pun telah memasukkan IM sebagai organisasi teroris yang dilarang di Negara Piramida itu.
Dengan pembatasan ini, pemerintah ingin mengendalikan masjid yang menjadi basis gerakan itu. Pemerintah tak ingin Ramadhan menjadi ajang rekrutmen politik kelompok IM dan meningkatkan kekuasan oposisi.
Gomaa berpandangan, seharusnya khutbah pada Ramadhan memberikan dampak positif yang menyatukan orang dan bukannya memecah masyarakat. Dia menambahkan, khutbah yang disampaikan ketika presiden Muhammad Mursi masih menjabat banyak mengandung unsur muatan politik di dalamnya.
Gomaa menjelaskan, peraturan baru ini akan menentukan apa yang akan disampaikan para ulama dalam khutbah Ramadhan. Momen ketika sebagian besar masyarakat akan lebih banyak menghabiskan waktunya di masjid untuk beribadah maupun mempelajari ilmu keagamaan.
Pemerintah Mesir juga berupaya untuk membatasi ulama-ulama yang dekat dengan komunitas Ikhwanul Muslimin. Dalam beberapa bulan terakhir ini, sekitar 12 ribu ulama independen telah dilarang memberikan khutbah di masjid-masjid karena berpotensi meningkatkan garis perlawanan.
Topik-topik khutbah Jumat telah ditentukan Pemerintah Mesir. Kementerian Agama telah mengunggah isi ceramah shalat jumat dalam laman web mereka.
Apabila ada yang menyimpang, akan mendapatkan risiko penghapusan maupun pelarangan. Pada Jumat lalu, ceramah berisi tentang "rasionalisai konsumsi". Ini tak lama setelah Presiden Mesir Muhammad Sisi meminta masyarakat "mengencangkan ikat pinggang" di tengah krisis ekonomi saat ini.
Tak hanya aturan mengenai ceramah. Kementerian Agama juga mengeluarkan aturan tentang iktikaf (berdiam di masjid) pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Iktikaf hanya hanya boleh dilakukan di masjid utama yang berada di bawah pengawasan ulama yang memiliki pengakuan resmi dari pemerintah. Pemerintah khawatir, Muslim setempat akan beriktikaf di masjid-masjid yang menjadi tempat perekrutan Ikhwanul Muslimin.
Gomaa mengungkapakan, sekitar 50 ribu ulama telah memiliki izin untuk menjadi imam dan memberikan khutbah serta memimpin berdoa dan shalat qiamulail selama Ramadhan tahun ini.
Beragam cara telah dilakukan Pemerintah Mesir di bawah Sisi untuk mengekang gerakan Ikhwan. Sebelumnya, para anggota dan tokoh IM ramai-ramai dijebloskan ke penjara. Tak sedikit yang dihukum mati, termasuk tokoh spiritual Mohamed Badie.
PBB mengecam pengadilan massal anggota kelompok IM. Mereka meminta Mesir menghentikan penjatuhan hukuman mati yang tak disertai bukti kuat. Internasional juga marah dengan pengadilan Mesir yang memvonis tujuh tahun penjara wartawan Aljazirah. rep:c64/reuters ed: teguh firmansyah