Sabtu 11 Jan 2014 08:56 WIB
Penahanan Anas Urbaningrum

Anas: Terima Kasih, SBY

  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kilatan cahaya kamera foto menyambut mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang baru saja keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1) pukul 19.30 WIB. Tersangka kasus suap proyek Hambalang ini sudah dibalut rompi jingga khas para tahanan KPK. Dengan nada tenang, Anas mengucapkan terima kasih kepada sejumlah nama atas penahanannya.

"Di atas segalanya, saya berterima kasih yang besar kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Anas yang telah berada di gedung KPK selama lebih dari lima jam. Peristiwa penahanan ini, kata dia, punya arti dan makna. Menurut Anas, penahanan terhadap dirinya juga merupakan hadiah Tahun Baru 2014.

Dia menganggap penetapan status sebagai tahanan KPK merupakan hari bersejarah baginya. Anas mengatakan, ketika berjuang untuk kebenaran dan keadilan, maka pada akhirnya kebenaran akan menang. "Yang lain-lain nanti saja," ujar Anas. Dia langsung dibawa untuk menjalani penahanan ke Rumah Tahanan KPK selama 20 hari.

Sebelum menyebut nama SBY, Anas juga menyampaikan terima kasih kepada empat nama. Mereka adalah Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan; penyidik KPK Endang Tarsa dan Bambang Sukoco yang telah memeriksa dirinya; kemudian Heri Mulyanto yang memimpin tim penyelidik KPK. n bambang noroyono/irfan fitrat/c57 ed: m ikhsan shiddieqy

Informasi lengkap berita di atas serta berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement