BANDA ACEH -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, lembaga-lembaga adat daerah ini harus diaktifkan kembali. Sehingga, bisa menjadi simbol dan panutan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Lembaga-lembaga adat yang selama ini tidak aktif harus kita hidupkan lagi agar kembali muncul sebagai simbol dan panutan dalam kehidupan bermasyarakat di Aceh," katanya di Banda Aceh, akhir pekan lalu.
Ia mengajak semua pihak untuk menghormati pranata kehidupan sosial yang telah diwariskan para leluhur. Menurut dia, penguatan lembaga adat di Aceh telah dipertegas dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan secara ringkas tentang pentingnya peran lembaga adat.
"Salah satu lembaga adat itu adalah Mukim. Sebuah jabatan adat di tingkat lokal yang membawahi beberapa gampong (desa). Keberadaan Mukim ini juga telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Mukim," katanya menjelaskan.
Adapun tugas dan tanggung jawab imum (kepala) Mukim, lanjut Zaini, antara lain, membina masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa. Selain itu, membantu peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, membantu penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Zaini berharap, kegiatan seperti itu dilakukan secara berkesinambungan agar seluruh mukim di Aceh mendapat kesempatan mengikuti pelatihan tersebut. Hal tersebut bertujuan agar isu-isu terkini tentang pemerintahan lokal dan kebijakan pembangunan di Aceh dan nasional dapat dikuasai dengan baik oleh para imum Mukim.
Zaini mengatakan, imum Mukim saat ini berjumlah 755 orang dan membawahi 6.423 gampong. Lembaga adat itu selanjutnya menjadi pedoman menjalankan aktivitas sehari-hari.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Aceh 2012-2017 terdapat 10 program prioritas yang dijalankan Pemerintah Aceh hingga beberapa tahun ke depan. Dari 10 program prioritas itu, salah satunya adalah penguatan dinul Islam, sosial, dan budaya Aceh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, jelas dia.
Menurut Zaini, kata-kata Islam, sosial dan budaya menjadi satu paket yang tak terpisahkan dari kalimat itu. Pada kenyataannya, ketiganya sangat berkaitan erat dalam kebidupan masyarakat Aceh. Adat dan budaya Aceh sangat kental dengan Islam. "Sebaliknya, Islam tidak bisa dipisahkan dari adat dan budaya Aceh," . antara ed: muhammad hafil