Jumat 04 Jul 2014 16:00 WIB
tajuk

Menunggu Keputusan Kapolri Soal Jilbab

Red:

Komisi III DPR RI menyetujui anggaran pengadaan seragam untuk polwan yang berjilbab senilai Rp 60 miliar. Keputusan tersebut berdasarkan rapat yang digelar Komisi III DPR RI dan dihadiri Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti beserta stafnya di gedung DPR/MPR Senayan, pada Rabu (2/7). 

Keputusan persetujuan anggaran seragam jilbab  tersebut bisa dibaca sebagai  bentuk dukungan secara tegas dari DPR agar polwan diperbolehkan berjilbab. Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR sudah menyampaikan dukungannya agar polwan dibebaskan mengenakan jilbab saat bertugas. Tak hanya kalangan DPR, sejumlah tokoh, organisasi kemasyarakatan,  dan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mendorong agar Kapolri tidak menghalang-halangi anggota polwan yang ingin menjalankan perintah agamanya untuk menutup aurat.

Persoalan apakah polwan boleh  mengenakan jilbab atau tidak ini sempat berlarut-larut dan belum terlihat bagaimana ujungnya. Saat Jenderal Sutarman dilantik sebagai Kapolri 19 November 2013, dia memberi izin kepada polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas.  Pernyataan Sutarman ini disambut  gembira berbagai kalangan dan juga para polwan yang mengenakan jibab. Menjalankan kewajiban agama dilindungi oleh konsitusi dan juga merupakan  hak asasi seseorang. Namun,  baru 10 hari  kebijakan itu dikeluarkan,  Wakapolri  Komjen Pol Oegroseno membatalkannya lewat telegram rahasia.

Bahkan, saat itu Oegroseno menyarankan polwan  yang tidak tahan untuk mengenakan jilbab agar mengajukan pindah tugas ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Pernyataan ini menyiutkan polwan yang hendak mengenakan seragam saat bertugas.   Tekanan-tekanan dilakukan, baik secara langsung atau tidak langsung agar polwan tidak mengenakan jilbab saat bertugas. Pelan-pelan, polwan yang tadinya mengenakan jilbab saat bertugas, terpaksa melepasnya.

Namun, dukungan agar polwan boleh berjilbab saat bertugas tak kunjung reda. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Sungguh aneh, di negera  yang mengaku menerapkan demokrasi dan menjunjung HAM, tapi hak-hak dasar warga negaranya dibatasi. Di Amerika Serikat saja yang disebut kampium demokrasi, para polisi wanitanya boleh mengenakan jilbab saat bertugas.

Karena itu, mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh DPR.  Keputusan itu melegakan kita semua, terlebih bagi polwan. Dengan adanya keputusan tersebut mestinya tidak ada lagi halangan bagi polwan untuk berjilbab.  Karena keberatan yang sering mengemuka yang disampaikan Polri selama ini adalah soal anggaran seragam jilbab polwan yang belum ada. Karena anggaran jilbab belum ada,  khawatir nanti jilbab tidak seragam karena polwan akan membeli sendiri-sendiri. Begitu alasannya.

Alasan yang tidak bisa diterima mestinya. Karena sesungguhnya soal anggaran itu juga bukan persoalan yang besar. Sejumlah ormas Islam bahkan sempat mengusulkan akan mengumpulkan dana untuk pengadaan jilbab polwan, jika memang Polri tidak punya anggaran.

Persoalan anggaran sudah selesai. Bola kini sepenuhnya ada di tangan Kapolri. Kita sekarang tinggal menunggu langkah dari Kapolri untuk mengeluarkan keputusan pengaturan seragam bagi Polwan. Keputusan tersebut akan menjadi dasar resmi  bagi polwan untuk mengenakan jilbab saat berninas. Dengan begitu polwan tidak ragu lagi untuk mengenakan jilbab  sesuai dengan aturan agama yang dia yakini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement