Sabtu 26 Jul 2014 13:00 WIB

Prabowo:I Will Never Surrender

Red: operator
Prabowo Subianto memberikan pernyataan menyingkapi pengumuman hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7).
Foto: antara
Prabowo Subianto memberikan pernyataan menyingkapi pengumuman hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7).

Koalisi Merah Putih siapkan delapan langkah gugatan.

JAKARTA -Pasangan ca prescawapres dari koalisi Me rah Putih, Prabowo Su bian to-Hatta Rajasa, sudah me nyatakan sikap tegas: me no lak dan menarik diri dari pro ses rekapitulasi suara na sional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Mereka menyu sun delapan langkah untuk mem buktikan apa yang diperjuangkan.

"I will never surrender, saya tidak akan pernah menyerah kalau itu menyangkut kebenaran dan keadilan.Karena itu, kami terus bergerak,"kata Tim Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, mengungkap prinsip Prabowo di gedung DPP Partai Keadilan Sejah tera (PKS), Kamis (24/7) malam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Agung Supriyanto

Aksi Pendukung Prabowo

Tim Prabowo-Hatta meng klaim mempunyai data kuat dan sahih tersimpan di Pusat Tabulasi Data yang ada di gedung DPP PKS. Berpegang pada data-data ini, kata Firman, Tim Prabowo-Hatta menyusun langkah hukum maupun langkah politik.

Tim Hukum Prabowo-Hat ta Didi Supriyanto mengatakan, langkah penekanan utama dengan melakukan gugatan ke mahkamah Konsti tusi (MK). Langkah lain yang bisa dilakukan, menurut Didi, dengan melapor ke Bawaslu RI, antara lain, terkait dugaan pelanggaran adiministratif. Kemudian, ada juga langkah lain kekepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu terkait dugaan tindak pidana. Jalur keempat, ia mengungkapkan, dengan melaporkan ke Dewan Kehor matan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila itu terkait dengan pelanggaran kode etik.

Didi mengatakan, tim pun membuka opsi dengan melaporkan ke Ombudsman terkait deengan keputusan dari lembaga publik. Langkah yang juga tengah dikaji, menurutnya, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Ma sih dilakukan pengkajian ma na celah yang bisa untuk me masukkan langkah hukum," ujar Ketua DPP Partai Ama nat Nasional (PAN) itu.

Bukan hanya langkah hukum, koalisi Merah Putih pun akan melakukan langkah politik. Didi mengatakan, langkah politik itu bisa dilakukan melalui anggota parle men di DPR/MPR. "Soal keputusan bisa dipanggil KPU oleh komisi terkait, bisa dibuat sam pai ke pansus jika terkait te muan pelanggaran."

Kemungkinan lainnya, menurut Didi, terkait dengan persiapan pelantikan caprescawapres terpilih. "Segala ke mungkinan dan sekarang ini kita sedang membahas di koa lisi Merah Putih, yang mayoritas di parlemen, langkah politik di parlemen,"ujarnya.Juru Bicara Tim Hukum Pra bowo-Hatta Habiburokh man menambahkan timnya tidak melakukan opsi gerakan untuk class action. Namun, kata dia, masyarakat bisa saja melakukannya.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku timses Prabowo-Hatta, Romohur muziy, mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai mekanisme yang ada. Tetapi menempuh prosedur yang ada. "Itu saja," katanya.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung pembentukan panitia khusus kecurangan pemilu presiden (pansus pilpres).Bagi PKS pembentukan pansus pilpres merupakan wewenang DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI ini optimistis sisa masa kerja DPR yang hanya tinggal dua bulan tidak akan menghalangi pembentukan pansus pilpres. Menurutnya, hak menggunakan pansus akan digunakan seoptimal mungkin. rep:Irfan Fitrat/ rdy Nasrul/muhammad akbar wijaya ed:muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement