REPUBLIKA.CO.ID, Apakah eksekusi mati bisa memberi efek jera terhadap gembong narkoba?
Hukuman mati dilakukan untuk memberikan sinyal kepada para pengedar dan bandar yang ingin bermain di Indonesia bahwa Indonesia berperang terhadap narkotika. Sampai pada vonis dan eksekusi mati dilakukan. Kita harapannya memang ada efek jera.
Tidak adakah hukuman lain yang lebih membuat jera selain hukuman mati?
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bahwa hukuman maksimal adalah hukuman mati. Hukuman mati di Indonesia sendiri masuk dalam hukum positif sehingga tidak ada yang salah dengan hukuman mati.
Apakah hukuman mati bisa mengurangi dan memotong jalur peredaran narkoba?
Yang pasti jaringan dia terpotong, walaupun masih ada (jaringannya) tapi kan sudah terpotong karena dia (pengedar) sudah mati. Meskipun nantinya mereka bisa membuat jalur baru, tapi setidaknya bisa mengurangi. Karena selama ini jaringan mereka tertutup sehingga kami tidak bisa membuktikan secara jelas apakah mengurangi peredaran narkoba. Tapi kami sangat yakin hukuman mati akan menimbulkan efek jera.
Bagaimana dengan pandangan bahwa hukuman mati melanggar HAM?
Tak ada yang keliru dengan eksekusi mati terpidana narkoba karena eksekusi dilakukan atas perintah pengadilan dan diatur oleh konstitusi. Hukuman mati bagi para bandar hukumnya wajib karena, bila tidak dihukum mati, mereka masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pelanggaran hak asasi terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan. Untuk hukuman terpidana mati narkoba kan dilaksanakan atas perintah kejaksaan setelah melewati persidangan yang objektif dan sudah sesuai prosedur hukum yang ada. Pemenuhan hak hukum terhadap para terpidana mati pun sudah terpenuhi semua. Sesungguhnya hukuman mati itu menghormati HAM. Bahkan, di Singapura, hukuman mati dilakukan setiap hari Jumat.
Bagaimana penegakan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba selama ini?
Saat ini memang semua hakim belum berani menjatuhkan hukuman mati terhadap para gembong narkoba. Tapi, penegakan hukuman mati itu tergantung pada para penegak hukum. Kalau saya, menginginkan agar mereka (bandar dan pengedar narkoba) dihukum mati. Tetapi, masih sering hakim yang masih ragu dalam memutuskan hukuman mati. c07 ed: Fitriyan Zamzami