Sejumlah pegawai KPK menyampaikan protes terbuka ke pimpinan. Bagaimana menurut Anda?
Kalau di KPK sedikit saja ada perubahan, mereka pasti protes. Di KPK ada Wadah Pegawai, seperti serikat pegawai begitu. Sehingga, mereka bisa mengoreksi dan memberi saran juga kepada pimpinan. Tapi, memang tidak pernah terbuka seperti ini. Kalau tidak sepakat dengan keputusan pimpinan, bisa mengajukan protes.
Waktu itu (periode II) kami membuat di dalam solid. Antara pegawai, pimpinan, dan semua yang ada di dalam. Kami kumpulkan dan kami jelaskan duduk masalahnya begini-begini kalau ada permasalahan. Tapi, satu hal yang kita kita sepakati adalah kita lawan koruptor.
Apa Anda melihat ada pelemahan dari internal KPK sejak masuknya plt baru?
Kalau pelemahan, dari awal berdiri KPK sudah dilemahkan. Dari dulu juga ada (pelemahan) dari dalam sendiri. Tapi kita dulu menyikapinya serius agar KPK kuat. Karena, koruptor masih kuat saat ini. Jangan salah. Sehingga, mereka tak terima kalau ditersangkakan.
Bagaimana Anda melihat kecurigaan barter kasus dalam pelimpahan kasus Budi Gunawan?
Ya silakan saja menganalisis seperti itu. Saya tidak tahu data kalau sekarang bagaimana. Tapi memang seyogianya melakukan upaya PK (peninjauan kembali) seperti yang diminta staf atau pegawai. Jangan bilang pasti ditolak dulu, harus usaha dulu dong. Banyak ahli dan pakar yang menyatakan bahwa PK (terhadap praperadilan) itu bisa dilakukan, mengapa tidak dicoba. Kalau sudah usaha tapi ditolak, ya itu hal lain. Apalagi sekarang kan ada Pak Indriyanto Seno Adji yang ahli pidana, mestinya tidak langsung menyerahkan begitu.
Apa yang ingin Anda sampaikan kepada plt pimpinan KPK sekarang?
Itu keputusan (melimpahkan kasus Budi Gunawan) sudah diambil, tak mungkin ditarik ulang. Yang terpenting adalah menjaga soliditas di sana, di internal KPK. Kalau seperti ini sekarang jadi terbelah. Ada yang propimpinan dan ada yang kontra. Dari dulu memang paling mudah melemahkan KPK itu mengacak-acak dari dalam. ed: Fitriyan Zamzami