JAKARTA --Sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih siap mengegolkan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi undang-undang. Koalisi yang terdiri dari enam fraksi di DPR ini juga tetap menyepakati pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan melalui pilkada langsung. "RUU Pilkada sudah clearsemua,"kata anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, Jumat (12/9).
Kesepakatan diambil setelah Koalisi Merah Mutih, kemarin, mengadakan pertemuan tertutup di ruang rapat kerja Fraksi PKS, di gedung DPR.
Menurut Refrizal, koalisi meyakini pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 50 triliun.
Koalisi Merah Putih, tegas Refrizal, tidak risau dengan sikap sejumlah kelompok masya rakat yang menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, sejumlah kelompok itu hanya memen tingkan kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat."LSM, lembaga survei mendukung pilkada langsung karena duit mereka di sana. Ini masalah periuk nasi orang. Tapi, periuk nasi rakyat tidak terganggu," katanya.
Posisi fraksi-fraksi dalam Panja RUU Pilkada hingga saat ini masih sama. Enam fraksi, terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS, menolak pilkada langsung. Semen tara, koalisi fraksi lain, yakni PDIP, PKB, dan Hanura, mendukung pilkada langsung.
Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II DPR akan dilaku kan pada 23 September. Adapun, penge sah an RUU Pilkada dijadwalkan pada 25 Sep tember me lalui sidang pari purna terakhir DPR periode 2009-2014.
Pertemuan ratusan bupati dan walikota dari seluruh Indonesia, di Jakarta, kemarin, menghasilkan lima rekomendasi terkait RUU Pilkada. Mereka menolak dengan tegas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan meminta pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pilkada di DPR.
Jika nantinya DPR tetap mengesahkan RUU Pilkada, mereka akan mengambil jalur hukum dengan mengajukan uji materil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). rep:Muhammad Akbar Wijaya/Ira Sasmita/c89, ed:andri saubani