JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kecewa DPR memilih ketua yang memiliki latar belakang masalah hukum. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, semestinya seluruh legislator mempertimbangkan nama-nama panutan publik yang tidak punya pertikaian dengan kinerja pemberantasan korupsi. "KPK kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru ini," kata Samad, Kamis (2/10).
Menurut Samad, sudah terbyang bakal bagaimana pertikaian antara DPR dan lembaga yang dipimpinnya untuk kurun lima tahun ke depan. Dari lima pimpinan baru KPK, ada dua nama yang terrekam memiliki masalah dengan KPK. Pertama adalah ketua DPR terpilih, Setya Novanto.
Menurut catatan KPK, Setya menjadi saksi dalam penyidikan empat perkara korupsi berbeda. KPK bahkan pernah menggeledah ruang kerja Setya di DPR. Selain Setya, wakil ketua DPR terpilih Fahri Hamzah juga memiliki masalah dengan KPK. Wakil sekretaris jenderal PKS ini, sepanjang duduk di kursi DPR periode 2009-2014, kerap mewacanakan pembubaran lembaga antirasuah itu. "Sebenarnya, KPK sangat menginginkan pemimpin DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum," sambung Samad.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menyatakan ragu atas komitmen serta integritas ketua baru DPR. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menyebutkan, Setya diduga pernah menjadi tersangka kasus korupsi skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. "Bahkan, sampai sekarang status hukumnya masih belum jelas, belum ada pernyataan dari Kejaksaan Agung," kata Emerson, kemarin.
Dalam kasus cessie Bank Bali, kata Emerson, Kejaksaan Agung hanya memproses Djoko Tjandra hingga ke pengadilan. Sedangkan Setya statusnya hukumnya hingga kini belum jelas. Selain kasus Bank Bali, ketua DPR terpiliih itu juga diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton pada 2010.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, juga menyebutkan adanya keterlibatan Setya dalam proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Nazaruddin bahkan pernah meminta secara khusus agar KPK menetapkan Setya sebagai tersangka dalam proyek tersebut. "Nama Setya disebut pula dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan menembak PON Riau 2012, yang melibatkan mantan gubernur Riau, Rusli Zainal," ujar Emerson menjelaskan.
Menurut Emerson, sosok yang tersandera berbagai kasus korupsi seperti Setya Novanto dapat memperburuk citra DPR. Ia mengatakan, selama ini DPR sudah dipandang sebagai lembaga terkorup di Indonesia, bahkan dalam 10 tahun terakhir, lebih dari 30 anggota DPR terlibat kasus korupsi.
Dicegat wartawan di gedung DPR kemarin, Setya Novanto mengaku tidak masalah menerima banyak kritikan dari berbagai pihak terkait terpilihnya dia sebagai ketua DPR periode 2014-2019. Setya mengatakan, segala kritikan yang datang menjadi bahan evaluasi bagi dirinya. "Tentu, ini akan menjadi suatu evaluasi untuk menjadikan suatu yang baik," ujarnya.
rep:bambang noroyono/c91 ed: andri saubani