Rabu 11 Jun 2014 14:30 WIB

Polisi-Pelaku Curanmor Baku Tembak di Jatiuwung

Red:

TANGERANG — Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Curug, Kabupaten Tangerang, terlibat aksi baku tembak dengan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (9/6) malam. Baku tembak itu terjadi saat polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jatiuwung.

"Saat itu, tersangka terjaring razia sepeda motor. Pada waktu dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka menggunakan sepeda motor curian," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Curug Kompol Gatot Hendro Hartono, Selasa (10/6).

Dia mengatakan, tersangka yang terjaring razia adalah Badriansyah yang ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Bitung, Curug. Kepada petugas, Badri mengaku motor itu dari dua rekannya, Rusli (21 tahun) dan Ali Husin (21). Polisi pun menyelidikinya di kawasan Jatiuwung. Namun, setiba di lokasi, polisi disambut tembakan dan tim Buser pun membalasnya dengan diawali tembakan peringatan. Dua pelaku berhasil dilumpuhkan di bagian kakinya.

Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci letter T, dua pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut enam butir peluru, empat unit sepeda motor, 12 anak kunci, pisau, dan dua lembar STNK. Menurut Gatot, komplotan Ali dan Rusli ini dikenal sadis. "Komplotan ini mengaku sudah belasan kali beraksi di Tangerang. Motor curiannya itu biasanya ke penadah yang selanjutnya dijual ke Lampung," tutur Gatot.

rep:c70 ed: dewi mardiani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement