MARGONDA — Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok menangkap pelaku sodomi yang masih di bawah umur. Pelaku F (13 tahun) diamankan pada Jumat (27/6), pukul 04.00 WIB (27/6), di Kecamatan Pancaron Mas Depok, Jawa Barat (Jabar).
“Ini dilakukan berdasarkan laporan ibu korban,” ujar Bagus Suwardi, kepala bagian humas Polres Depok. Ia menambah kan, salah satu korban me ngeluh sakit ke ibunya pada du bur. Akhirnya, ibu korban memaksa
putranya untuk bercerita dan segera melapor kan tindakan pelaku ke Polres Depok.
F saat ini diamankan di Polres Depok dan belum dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, dari keterangan sementara, F mengaku kenal dengan korban. “Karena di bawah umur, untukpemeriksaan lebih lanjut, kita
tunggu pendamping terlebih dahulu,” ujar Suwardi.
Pendampingan itu diperlukan, kata dia, agar F maupun korban tidak trauma terhadap pemeriksaan. Sedangkan, untuk tes kejiwaan, Suwardi menga takan proses itu segera dilakukan.
Untuk korban dari tindakan pelaku ada dua orang, yaitu MF (10) dan FZ (11). Saat ini, kedua korban sedang divisum di RS Pol ri Kramat Jati. Suwardi belum bisa memastikan apakah ada penambahan korban. “Kare na kejadiannya baru tadi, kita tunggu keterangan pelaku dan korban terlebih dahulu,” paparnya.
rep:c83 ed: dewi mardiani