JAKARTA -Masyarakat diimbau membawa kartu identitas ketika hendak menggunakan jasa kereta api sebagai alat transportasi arus balik pada libur Lebaran 2014.
Imbauan itu dikeluarkan Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional I, Agus Komarudin, di Jakarta, Jumat (1/8).
"Kartu identitas harus ditunjukkan ketika penumpang kereta akan memasuki peron dan menaiki kereta," kata Agus.Ia mengatakan bahwa beberapa penumpang kerap melupakan kartu identitas ketika sampai di tempat pemeriksaan tiket. Alhasil, mereka tak diperbolehkan petugas memasuki peron dan kereta.
Foto:Wihdan Hidayat/Republika
Tiket Tambahan Kereta. Warga antre membeli tiket di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (13/7).
Selain menghambat perjalanan pengguna jasa kereta api tersebut, menurut Agus, penumpang tanpa tanda pengenal dapat membuat proses pemeriksaan tiket menjadi lama. "Akibat penumpang lalai, proses pemeriksaan tiket jadi lambat sehingga pengguna layanan kereta api lain harus menunggu lama dan menimbulkan antrean panjang,"ujar Agus menerangkan.
Ia menuturkan, sistem pemeriksaan tiket yang diterapkan PT KAI saat ini semakin ketat. Sebab, nama yang tertera pada tiket dan kartu identitas pengguna kereta api jarak jauh harus sama.
"Walaupun sudah lama disosiali sasikan, masih saja ada penumpang yang tak membawa kartu pengenalnya ketika akan menggunakan kereta api jarak jauh itu," kata Agus.
Agus memberi pengecualian bagi penumpang yang tak membawa kartu identitas, namun dapat menunjukkan gambar kartu tersebut kepada petugas dan penumpang itu tetap diperbolehkan melakukan perjalanan.
Menurut Agus, cara tersebut di lakukan agar perjalanan penumpang tak terhambat. "Namun, langkah ini tetap melalui pemeriksaan petugas," ujarnya. antara, ed: karta raharja ucu