Jumat 22 Aug 2014 15:00 WIB

Lapas Bekasi Kelebihan Kapasitas

Red:

Pepatah jika maling mengaku penjara penuh sepertinya tidak berlaku di Indonesia. Sebab, meski hampir tidak pernah ada maling yang mengaku, sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air sudah melebihi kapasitas. Lapas Kelas II A Kota Bekasi, Jawa Barat, contohnya.

Jumlah narapidana yang menghuni lapas itu sudah empat kali lipat dari ambang batas kapasitas lapas. Kepala Lapas Kelas II A Bekasi Yohanes Was kito menjelaskan, lapas tersebut di rancang untuk menampung 470 ora ng.

"Namun, saat ini total jumlah peng huninya telah mencapai sekitar 1.600 orang," ucap dia saat ditemui, Rabu (20/8).

Kalapas menjelaskan, saat ini total luas lahan lapas tersebut mencapai tiga hektare area yang terdiri atas lima blok. "Namun, ternyata lahan tersebut masih kurang optimal untuk dapat me nampung penghuni yang jumlahnya telah melebihi kapasitas," ucap Yoha nes Waskito.

"Beberapa waktu lalu," kata dia menjelaskan, "kami telah mengajukan permohonan penambahan kapasitas kepada pihak pemerintah, rencananya permohonan tersebut akan direalisasikan pada 2015."

Keterangan serupa didapat Republika dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ia mengakui kondisi lapas ter sebut cukup memprihatinkan. Selain sudah melebihi kapasitas, menurutnya, ada berapa infrastruktur yang ha rus dibenahi.

Ia menyarankan salah satu cara untuk mengurangi jumlah penghuni adalah memberikan remisi. "Pem be rian remisi yang rutin diberikan saat hari besar, seperti Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, merupakan salah satu cara yang cukup efektif un tuk dapat mengurangi jumlah penghuni yang ada saat ini," ucap Rahmat Effendi.

"Selain itu, remisi juga dimaksudkan agar warga binaan termotivasi untuk menjadi masyarakat yang lebih taat hukum."

Rencananya, Pemerintah Kota Bekasi bakal menambah kapasitas lapas. "Pembangunan tersebut akan dilanjutkan setelah adanya realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015," ucapnya. Rahmat berujar, pada 2015, di la pas itu akan didirikan bangunan dua lantai. Salah satu bangunan akan digunakan sebagai penjara anak.

"Menge nai latar belakang penghuni LP, mayoritas warga binaan di LP ini adalah masyarakat yang terjerat kasus nar kotika, jumlah penghuni yang terjerat kasus obat-obatan terlarang ter sebut mencapai 60 persen dari total penghuni lapas," ucap Rahmat. rep:c72 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement