Rabu 10 Sep 2014 13:00 WIB

Wagub Minta Senayan Diserahkan ke Pemprov

Red:

BALAI KOTA — Kepemilikan dan pengelolaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, diminta diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama ini, tanah dan bangunan di kawasan Senayan secara resmi dimiliki Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama berpendapat, tidak seharusnya Setneg RI mengurusi segala persoalan yang menyangkut urusan pertanahan. Ia juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar tanah di kawasan Senayan diserahkan pengelolaannya pada pemprov.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Tahta Aidilla

Alat berat sedang beroperasi pada proyek pembangunan //Mass Rapid Transport// (MRT) di kawasan Thamrin, Jakarta,Jumat (29/8).

"Suka ke Gelora Bung Karno (GBK) gak? Itu kan parkirnya dipalakin preman. Nah kita gak bisa apa-apa soalnya bukan wilayah kita, tanah Setneg," ujar Basuki kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (9/8).

Total tanah yang dimiliki Setneg di kawasan Senayan seluas 2.664.210 m2. Kawasan di Senayan mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Gerbang Pemuda.

Jokowi yang ditemui wartawan enggan berkomentar dalam menanggapi kepemilikan Senayan yang tak kunjung diberikan pada DKI. Menurut presiden terpilih itu, segala sesuatu masih diperhitungkan hingga kini.

Menurut Ahok, perlu persetujuan presiden soal pengalihan pengelolaan lahan di Senayan. Karena itu, ia berharap, ketika Jokowi resmi dilantik, pemerintah bisa merealisasikan permintaan tersebut.

Mantan bupati Belitung Timur itu juga mengaku sudah lama menyampaikan gagasan tersebut kepada Jokowi. "Sehingga, izin-izin mereka yang nggak benar kita cabut," katanya.

Selain Senayan, Pemprov DKI juga meminta pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan tanah di wilayah lainnya, seperti Kemayoran. "Kemayoran itu mau kita buat kota baru. Tembus ke Ancol, nggak jalan-jalan tuh berpuluh-puluh tahun gara-gara itu. Makanya, kasih ke DKI saja," pinta pria berusia 48 tahun ini. rep:c66 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement